TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Selama lebih 10 tahun, PT Spirit Niaga Jayamahe, Jalan Wonosari Lor No 173 Surabaya, harus merugi ratusan juta, karena ulah 11 karyawannya. Jika ditotal, selama 10 tahun perusahaan yang bergerak di produksi pelat besi itu merugi setengah miliar lebih.
Hal ini disebabkan karena 11 karyawan, terlibat dalam pencurian dan penggelapan pelat besi yang seharusnya dikirim ke perusahaan rekanan.
"Apa yang dilakukan oleh tersangka-tersangka ini sangat terstruktur, dan dilakukan oleh banyak karyawan. Sehingga selama lebih dari 10 tahun, apa yang mereka lakukan tidak bisa diaudit oleh perusahaan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo, Selasa (13/11/2012), di Mapolsek Asemrowo.
Sebelas karyawan tersebut adalah, Achmad Zaenuri, Abdus Salam, Lilip Sulaiman Adjie, Lie Sugeng Ali Santosa, Fery Sudarmanto, Beny Sudjono, Andy Irawan, Untung, Efendi, Abdul Kodir, Heri.
Setiap satu bulan, karena ulah komplotan ini perusahaan dirugikan minimal Rp 21.340.000.
"Perusahaan setiap bulannya mendapat komplain dari rekanan, karena barang yang dipesan tidak datang-datang. Sehingga perusahaan harus mengirim ulang barang dan terus merugi," kata Anom.
Komplotan perusahaan tersebut melibatkan semua unsur yang ada. Mulai dari kepala gudang, sopir, kernet, staf gudang, karyawan, pengecek barang, dan karyawan lainnya. Besi berukuran 120 x 48 cm itu, dijual kembali ke penadah dan hasilnya dibagi sesuai jabatan.
"Ternyata bagi mereka, pencurian ini dianggap ceperan mendapat uang tambahan di perusahaan," kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Anom menambahkan, Polsek Asemrowo masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pasalnya diduga tidak hanya 11 karyawan tersebut yang terlibat.
Penghargaan buat SBY
- Presiden Dijadwalkan Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke SwediaAntara - 12 jam yang lalu
- Pemerintahan Yudhoyono Tak Bertujuan Menerima PenghargaanAntara - Jum, 24 Mei 2013
- Komnas HAM: Toleransi Beragama Indonesia MemburukTempo - Jum, 24 Mei 2013
- Anisa Wahid: Masa SBY, Intoleran Lebih Leluasa Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Penegakan HAM Buruk, Politikus Salahkan PemerintahTempo - Kam, 23 Mei 2013
- Imam AS akan Berkunjung ke AuschwitzAntara - Rab, 22 Mei 2013
- Award untuk SBY bertolak belakang dengan laporan Deplu ASMerdeka.com - Sel, 21 Mei 2013
- Walubi: Perlakukan Islam Sama dengan Umat LainAntara - Jum, 17 Mei 2013
- Rusia Mau Belajar Hukum Islam dari Indonesia Tempo - Sel, 14 Mei 2013
- 'Harusnya SBY malu terima penghargaan perdamaian internasional'Merdeka.com - Rab, 8 Mei 2013
- Penyerangan Warga Ahmadiyah, Begini Kata MendagriTempo - Sel, 7 Mei 2013
- Kedubes AS Tolak Surat Protes ke SBY, Rohaniawan KecewaLiputan 6 - Sen, 6 Mei 2013
- Korban intoleransi beragama surati Obama soal award untuk SBYMerdeka.com - Sen, 6 Mei 2013
- Ulil: Pemerintah Tidak Tegas Urus AhmadiyahTempo - Sen, 6 Mei 2013
- Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah DibukaTempo - Min, 5 Mei 2013
- Istri Gus Dur: Solusi Ahmadiyah, cabut SKB 3 menteriMerdeka.com - Min, 5 Mei 2013
- Nyaleg, Edo Kondologit Tertular Spirit JokowiTempo - Min, 21 Apr 2013
- Pembangkang Vietnam Dilarang Bertemu Seorang Pejabat ASAntara - Sel, 16 Apr 2013
- Penghargaan Toleransi Beragama untuk SBY Keliru?Tempo - Jum, 12 Apr 2013
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 36
Artikel Pilihan
Lainnya Dari 
POLL
Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?
Memuat...

Yahoo! OMG