Perang Lawan Geng Motor

14 Pengungsi Rohingya Diamankan Imigrasi Kupang  

TEMPO.CO, Kupang – Kantor Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur, menahan 14 imigran Rohingya, Myanmar. Para imigran itu terdiri dari 10 laki-laki dewasa, dua orang wanita, dan dua balita perempuan yang berumur tiga bulan dan 1,4 tahun.

"Mereka ditangkap dinihari tadi di Hotel Rahma," kata Kepala Imigrasi Kupang, Silvester Sililaba, kepada Tempo, Jumat, 3 Agustus 2012.

Menurut Silvester, belasan imigran itu berangkat dari Medan, Sumatera Utara, mengunakan pesawat Lion Air menuju Kupang untuk selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Australia. Mereka hendak mencari suaka di Negeri Kanguru tersebut. "Tujuan akhir mereka adalah Australia untuk mencari penghidupan yang lebih baik," katanya.

Mereka diamankan karena tidak memiliki dokumen administrasi, seperti paspor dan visa. Namun para pengungsi memiliki kartu UNHCR. Untuk sementara, pihak imigrasi Kupang menampung para pengungsi itu di kantor imigrasi karena rumah detensi imigrasi sudah kelebihan kapasitas. "Sementara mereka ditampung di sini," katanya.

Salah satu imigran Rohingya, Muhamad Toyib, 27 tahun, mengatakan mereka berangkat dari Medan menuju Kupang karena dijanjikan agen akan diberangkatkan ke Australia. "Kami di hotel menunggu kapal yang akan mengantar ke Australia," katanya.

Menurut dia, mereka sudah membayar agen tersebut sebesar Rp 10 juta per orang. Malangnya agen itu kabur sehingga saat ini mereka tidak lagi memiliki uang. "Kami tetap akan melakukan perjalanan ke Australia, walaupun tanpa uang," katanya.

Mereka menolak kembali ke negaranya karena sedang terjadi gejolak politik di sana. Apalagi, kata dia, tidak ada penghidupan yang layak di Myanmar. "Kalau kami bertahan, kami akan mati juga seperti saudara-saudara kami di sana," katanya.

YOHANES SEO

Terpopuler:

Pulang Setelah 23 Tahun Dinyatakan Meninggal

Paus Seberat 30 Ton Terdampar di Laut Sydney

Psikiater Ingatkan Seminggu sebelum Joker Beraksi

Obama Diledek untuk Belikan Michelle Es Krim

Human Right Watch: Myanmar Gagal Lindungi Rohingya

Trio Al-Qaeda Ditahan Polisi Spanyol

Chen Guangcheng Tuding Cina Ingkar Janji

Cina Penjarakan 20 Teroris Uighurs

Gagal Panen, Suriah Butuh Bantuan Makanan

Masalah Rohingya Akan Dibahas di OKI

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat