Penghargaan buat SBY

19 Pendaftar DK-OJK Tidak Penuhi Kelengkapan Persyaratan

  • Susi Air Punya Simulator Cessna Caravan

    Susi Air Punya Simulator Cessna Caravan

    Tempo
    Susi Air Punya Simulator Cessna Caravan

    TEMPO.CO , Pangandaran:Perusahaan jasa penerbangan, PT ASI Susi Pudjiastuti Aviation atau lebih dikenal Susi Air, meresmikan Training Center bagi para pilotnya di Pangandaran, Jawa Barat, Jumat 24 Mei 2013. Pada training center ini terdapat simulator untuk pesawat jenis Cessna Caravan 208.

  • CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    Tempo
    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    TEMPO.CO, Jakarta--Restoran cepat saji McDonald, lagi-lagi mendapatkan kritik karena menyasar anak-anak sebagai pangsa pasarnya. Kritik bertubi-tubi itu berlangsung dalam pertemuan pemegang saham tahunan McDonald Kamis, 25 Mei 2013.

  • Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Antara
    Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa, menolak menyebut langkah kebijakan kerja sama perdagangan Indonesia sebagai penyebab kebangkrutan para peternak sapi di Australia terutama bagian utara. "Terlalu jauh untuk mengatakan bahwa Indonesia sudah membuat peternak sapi Australia bangkrut," kata Marty di kantornya di Jakarta, Jumat. Menurut Marty, pendekatan kerja sama ekonomi sudah prinsip dasarnya adalah saling menguntungkan supaya bisa bertahan lama. ...

Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Agus Martowardojo mengatakan 19 pendaftar tidak memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen.

"Dari 309 calon yang memasukkan berkas, 19 calon tidak memenuhi kelengkapan," ujarnya dalam jumpa pers terkait perkembangan seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Jumat.

Dengan demikian, menurut Agus, ada 290 calon pendaftar yang akan mengikuti tahapan seleksi administrasi yang nama-namanya akan diumumkan pada Senin, 20 Februari 2012.

Para pendaftar tersebut sebanyak 83 orang merupakan para pelaku dalam industri perbankan, 17 orang merupakan para pelaku dalam industri pasar modal dan 30 orang pelaku dalam industri keuangan non bank.

Sementara 48 orang berasal dari para regulator jasa keuangan yaitu Bank Indonesia dan Bapepam LK, 25 orang berasal dari kalangan akademisi, 36 orang berasal dari kalangan pemerintahan dan 51 orang merupakan kategori lain.

"Kami bersyukur dan senang karena respon masyarakat untuk mencalonkan diri menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan baik sekali," kata Agus.

Menurut dia, panitia akan menyiapkan empat tahapan seleksi yaitu administrasi, kapabilitas, kesehatan dan kompetensi terhadap 290 calon anggota ini.

"Kami akan menilai kompetensi dan integritas serta melakukan review keilmuan atas calon anggota, agar anggota yang terpilih benar-benar memadai," kata Agus.

Hadir dalam jumpa pers tersebut, anggota panitia seleksi yang lain, yaitu Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Dirjen Pajak Fuad Rahmany, Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah, Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin.Selain itu Gunarni Soeworo, Mas Achmad Daniri, Ariyanti Suliyanto dan Muhammad Chatib Basri.

Panitia seleksi mengharapkan pada minggu ketiga Maret tepatnya 21 Maret 2012, akan ditetapkan 21 nama calon anggota yang akan diajukan kepada Presiden.

Kemudian Presiden akan memilih 14 nama calon anggota untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan DPR. Dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut DPR akan memilih tujuh anggota Dewan Komisioner. Sedangkan dua anggota ex-officio akan terpilih dari pemerintah dalam hal ini, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Dengan demikian pada 21 Juli 2012, sembilan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah terpilih untuk diangkat oleh Presiden.



PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat