H+5 Terperangkap

2020, Indonesia Pasar Bank  

  • Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    Tempo
    Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    TEMPO.CO, Surakarta - Pesawat maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 535 rute Solo-Jakarta gagal terbang dari Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo pada Minggu, 19 Mei 2013. Semestinya pesawat diberangkatkan pukul 13.45 dengan membawa 169 penumpang. Tapi pesawat tak kunjung berangkat karena ada kendala teknis.

  • KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    Tempo
    KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang mempertimbangkan pengoperasian kereta tambahan untuk masa mudik Lebaran tahun ini. "Masih dibahas, mudah-mudahan nanti awal Juni sudah ada," kata Juru Bicara KAI Daerah Operasi I (Daop I) Jabodetabek, Sukendar Mulya, saat dihubungi Tempo, Minggu, 19 Mei 2013.

  • 5 Negara dengan Beban Utang Terberat

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Di antara 50 negara dengan perekonomian terbesar, berikut ini lima di antaranya yang paling "ditunggangi" oleh utang berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF). Lebih besar kewajiban ketimbang pendapatan nasional.Siapa negara dengan beban utang paling berat? Berikut ini daftar yang dikompilasikan oleh Motley Fool:5. IrlandiaRasio utang terhadap GDP: 122 persen Untuk mengurngi beban pembayaran utang, tentu saja Irlandia harus mendongkrak pendapatannya. Namun sayang, data

TEMPO.CO, Bogor - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, mengatakan Indonesia bakal menjadi pasar yang paling menarik bagi perbankan regional pada tahun 2020. Saat itu, pasar jasa keuangan Asia Tenggara dibuka sebebas-bebasnya.

Kendati begitu, tidak setiap bank boleh beroperasi bebas. "Hanya bank-bank yang masuk kategori Qualified ASEAN Bank (QAB)," kata Halim di Sentul, Bogor, Senin, 25 Juni 2012.

Halim menuturkan efisiensi bank di Indonesia memang tidak sebaik bank lain di kawasan ASEAN, tapi keuntungan paling tinggi. Dia mengibaratkan Indonesia memiliki pasar yang bisa menjual harga dan keuntungan besar, tapi saingan tidak besar.

Pada 2020, Halim memperkirakan, rasio kredit perbankan Indonesia akan kalah dengan Thailand, yaitu hanya 50 persen. Angka ini tentu tidak muncul tiba-tiba. Ke depan, akan banyak dana yang membiayai kegiatan ekonomi Indonesia masuk dari luar sektor perbankan.

Hingga Mei 2012 dana pihak ketiga (DPK) perbankan Indonesia mencapai Rp 3.400 triliun. Sementara pertumbuhan ekonomi tumbuh di atas 6 persen. Jumlah DPK itu pun, kata dia, tidak akan sanggup membiayai kegiatan ekonomi Indonesia. "Pasti akan ada dana dari luar, misalnya dana yang ditabung di luar perbankan Indonesia, dana utang, dan dana asing," ujarnya.

Untuk itu, Halim mengatakan, perbankan Indonesia harus segera berbenah. Salah satunya dengan menata struktur permodalan. Akhir Juni ini Bank Indonesia akan memberlakukan aturan mengenai struktur kepemilikan saham di perbankan.

Dengan aturan tersebut, kata Halim, lembaga keuangan termasuk bank tidak boleh memiliki saham melebihi persentase 40 persen. Sedangkan lembaga nonkeuangan dibatasi hingga 30 persen saham, dan perorangan 20 persen.

SUTJI DECILYA

Bisnis Terpilih

Kepemilikan Saham Bank Dibatasi 40 Persen

Malaysia Siapkan Aturan Saham Perbankan Fleksibel

Industri Perbankan Minta Posisi Ex Officio OJK

Perbanas Siapkan Uji Materi UU OJK

BI: Aturan Kepemilikan Bank Terbit Sebelum Juli

 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat