H+5 Terperangkap

23 Koruptor Huni Lapas Pekanbaru

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 23 terpidana dan tahanan kasus korupsi atau koruptor menghuni sejumlah ruang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Riau, bersama dengan ratusan warga binaan lain yang terlibat berbagai kasus.

"Awalnya ada sebanyak 20 tahanan kasus korupsi, namun akhir Mei 2012 bertambah tiga tahanan kasus yang sama. Pertama yakni Burhanuddin Husin (kasus korupsi Kehutanan Riau) dan Eka Dharma Putra serta Rahmat Syahputra," kata Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru Bejo di Pekanbaru, Minggu.

Burhanuddin merupakan mantan Bupati Kampar dan juga mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau yang sempat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum akhirnya dinyatakan terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi atas penerbitan izin pengelolaan hutan.

Sementara Eka Dharma Putra merupakan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012 di Provinsi Riau.

Rahmat Syahputra dari pihak rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP) yang juga menjabat sebagai Manajer Administrasi Konsorsium atas proyek pembangunan Stasion Utama (main stadium) PON senilai Rp900 miliar yang berlokasi di kompleks Universitas Riau (UR), Pekanbaru.

"Ke 23 tahanan dan narapidana (napi) kasus korupsi ini dikurung pada ruang tahanan bersama dengan para tahanan dan napi lain. Tidak ada yang dibedakan," kata Bejo.

Dia menjelaskan, beberapa tahanan koruptor telah menjalani persidangan, beberapa di antaranya masih menunggu untuk disidangkan.

Diawasi ketat


Seluruh terpidana dan calon terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut, kata Bejo, sejauh ini masih dalam pengawasan ketat petugas Lapas Pekanbaru.

"Mereka juga tidak dibenarkan untuk mendapat fasilitas telepon untuk menghubungi siapapun yang berada di luar Lapas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk," katanya.

Untuk memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demikian Bejo, pihaknya menggelar operasi Lapas setiam malamnya dengan rentan waktu yang tidak dijadualkan secara pasti.

Hal itu sengaja dilakukan, menurutnya, agar razia Lapas yang digelar tidak bocor. Bagi tahanan yang didapati menggunakan selular,a teleponnya akan disita.

"Razia dilakukan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam Lapas. Ini juga sesuai dengan perintah yang diembankan ke kami," katanya.

Lebih jelas Bejo menjelaskan, sampai saat ini jumlah seluruh tahanan dan napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru sedikitnya 1.300 warga binaan.

Jumlah tersebut, menurut dia, sudah jauh dari ambang batas normal, atau melebihi kapasitas sebenarnya yang idealnya 361 napi dan tahanan.

"Kondisi seperti ini sudah berlangsung sejak lama. Bukan hanya Lapas Pekanbaru, sejumlah Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lapas di sejumlah kota lain juga mengalami hal yang sama (kelebihan kapasitas)," katanya. (tp)




PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.