23 Stasiun TV Lolos Seleksi TV Digital  

  • Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Antara
    Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa, menolak menyebut langkah kebijakan kerja sama perdagangan Indonesia sebagai penyebab kebangkrutan para peternak sapi di Australia terutama bagian utara. "Terlalu jauh untuk mengatakan bahwa Indonesia sudah membuat peternak sapi Australia bangkrut," kata Marty di kantornya di Jakarta, Jumat. Menurut Marty, pendekatan kerja sama ekonomi sudah prinsip dasarnya adalah saling menguntungkan supaya bisa bertahan lama. ...

  • CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    Tempo
    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    TEMPO.CO, Jakarta--Restoran cepat saji McDonald, lagi-lagi mendapatkan kritik karena menyasar anak-anak sebagai pangsa pasarnya. Kritik bertubi-tubi itu berlangsung dalam pertemuan pemegang saham tahunan McDonald Kamis, 25 Mei 2013.

  • Di Milan, Cokelat Indonesia Sangat Diminati

    Tempo

    TEMPO.CO, Milan -Produk cokelat Indoensia mendapat sambutan mendapat sambutan yang meriah dan dari kalangan pengusaha, importir, pembeli dan pebisnis internasional saat mengikuti pameran makanan internasional Tuttofood di Milan Italia yang berlangsung pada 18 dan 22 Mei 2013.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan ada sebanyak 23 stasiun televisi lolos seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPM). Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan seleksi dilakukan pada lima zona layanan. 

"Pengumuman ini sesungguhnya sudah harus disampaikan pada 23 Juli 2012. Namun karena kementerian masih memerlukan waktu untuk melakukan evaluasi, maka baru disampaikan 30 Juli 2012,” ujar Gatot dalam keterangan resminya, Selasa, 31 Juli 2012.

Kelima zona layanan tersebut adalah zona Layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), zona Layanan 5 (Jawa Barat), zona Layanan 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), zona Layanan 7 (Jawa Timur), dan zona Layanan 15 (Kepulauan Riau).

Pada zona Layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), lima stasiun televisi swasta dinyatakan lolos seleksi penyelenggaraan televisi digital terrestrial penerimaan tetap tidak berbayar, yakni TVOne, Metro TV, SCTV, Trans TV, dan Banten Sinar Dunia Televisi (BSTV).

Untuk zona Layanan 5 (Jawa Barat) juga ada lima stasiun televisi yang lolos seleksi, yakni ANTV Bandung, Indosiar Bandung, Metro TV Jawa Barat, RCTI Network, dan Trans TV Bandung.

Pemenang seleksi di zona Layanan 6 (Jawa Tengah) di antaranya Global TV, Indosiar Semarang, TVOne Semarang, Metro TV Jawa Tengah, serta Trans TV Semarang. Pemenang seleksi pada zona Layanan 7 (Jawa Timur) adalah ANTV, Global TV, Metro TV, SCTV, dan Trans TV.

Namun untuk seleksi di zona Layanan 15 (Kepulauan Riau), jumlah stasiun televisi yang lolos tidak sebanyak pada zona-zona lainnya. Hanya tiga stasiun televisi di zona layanan tersebut yang lolos seleksi, yaitu RCTI Network, SCTV Batam, dan Trans TV Batam.

Gatot menuturkan, para peserta seleksi yang keberatan dengan pengumuman tersebut dapat menyampaikan sanggahan tertulis. "Diberikan kesempatan pada tanggal 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2012," kata Gatot.

Ia menyatakan sanggahan tertulis dari peserta yang keberatan harus ditujukan kepada tim seleksi LPPPM pada penyelenggaraan televisi digital terrestrial penerimaan tetap tidak berbayar (Free to Air).

MARIA YUNIAR

 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat