400 Personel Kepolisian Amankan Vonis Umar Patek

Jakarta (ANTARA) - Menjelang pembacaan vonis terdakwa kasus Bom Bali I Hisyam bin Alizein atau Umar Patek di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis pagi, Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan 400 personel.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Pol Suntana di Jakarta, Kamis, mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk mengamankan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang akan membacakan putusan hukuman bagi Umar Patek.

"Sekitar 400 lebih polisi yang mengamankan di pengadilan. Mereka ditempatkan di dalam gedung, bagian luar dan mengamankan jalur lalu lintas," kata Suntana.

Umar Patek didakwa melanggar pasal berlapis yakni pembunuhan berencana, penggunaan dan kepemilikan senjata api tanpa izin, pemalsuan dokumen serta tindak pidana terorisme.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Umar Patek dengan hukuman penjara seumur hidup.

Umar Patek mengaku terpaksa ikut dalam aksi bom yang menewaskan 198 orang di Bali pada tahun 2002 lalu.

Dalam pembelaannya, dia meminta majelis hakim agar tidak dihukum berat.

Umar Patek didakwa dengan pasal tindakan terorisme.

Umar Patek didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 266 ayat 1 dan pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dan pasal 1 ayat 1 UU 12 tahun 1951 tentang penggunaan dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

Tidak hanya itu, pemilik nama lengkap Hisyam bin Alizein ini dituntut hukuman penjara seumur hidup, dengan dakwaan pasal 15 jo pasal 9, pasal 13 huruf C UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pada persidangan sebelumnya, Umar Patek mengaku terpaksa ikut dalam aksi pengeboman yang menewaskan 198 orang di Bali pada tahun 2002 lalu. Ia pun meminta tidak dihukum berat.

"Saya melakukannya tidak dengan kerelaan hati, tidak dengan sengaja. Yang diajukan jaksa penuntut umum bertentangan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Sehingga tuntutan jaksa sangat tidak adil dan zalim," kata Patek dalam sidang tersebut.

"Yang mulia mohon mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan sisi jihad saya di luar negeri, dan saya tidak menyukai terorisme," kata Umar Patek.(rr)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.