42 Persen Tahanan di Arab Saudi karena Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID - Wakil Direktur Penjara, Mayor Jendral Ali Al Qahtani menyebutkan bahwa 42 persen tahanan di Arab Saudi karena masalah narkoba. Diantaranya karena kasus penyalahgunaan narkoba, perdagangan, kecanduan, dan penyelundupan.

Sebagaimana yang diberitakan Surat Kabar lokal Harian Al-Watan Senin (16/4), 42 persen narapidana yang dipenjara terkait berbagai kasus kejahatan yang mereka lakukan karena mereka  di bawah pengaruh obat-obatan.

Al-Qahtani juga menguraikan tentang data narapidana di penjara. Dalam data yang disebutkannya, ia mengatakan jumlah narapidana perempuan masih rendah di penjara Arab Saudi." Jumlah narapidana perempuan  sekitar 2 persen dari total narapidana" jelasnya.

Al-Qahtani juga meminta para peneliti dari Pusat Obat-obatan Pemerintah Arab Saudi untuk mengadakan riset tentang penyalahgunaan narkoba. Peneliti tersebut sebaiknya  mengunjungi tahanan untuk mendapatkan data yang lebih rinci. Al-Qahtani juga berharap penanggulangan kejahatan penyalahgunaan narkoba cepat ditanggulangi pemerintah Arab Saudi dan mendapat perhatian serius.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Obat-obatan Pemerintah Arab Saudi mengungkapkan bahwa ada 67 juta pil narkotika yang disita sampai tahun 2011. Disinyalir ada pabrik-pabrik rahasia yang berada di Saudi yang membuat pil haram tersebut.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.