Kenaikan BBM

5 Tersangka Versi Polri, 4 Tersangka Versi KPK

TEMPO.CO , Jakarta: Markas Besar Kepolisian RI menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat ujian surat izin mengemudi. »Sudah ditetapkan sejak 1 Agustus 2012," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anang Iskandar dalam konferensi pers di kantornya Kamis 2 Agustus 2012. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pun, kata Anang, dikirim ke Kejaksaan Agung pada hari yang sama.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi lebih dulu menetapkan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus yang sama. KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Tepatnya pada 27 Juli lalu, KPK menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian sebagai tersangka. "Surat perintah penyidikan terhadap penetapan tersangka sudah terbit sejak 27 Juli," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli menjelaskan Didik berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp 190 miliar itu. Sedangkan Teddy adalah Ketua Primer Koperasi Polisi yang dalam proyek berperan sebagai ketua panitia pengadaan, sementara Legimo adalah bendahara Korps Lalu Lintas. Mereka, kata Boy, diduga melakukan kejahatan memperkaya diri dan menyebabkan kerugian negara. "Patut diduga korupsi, ada pembesaran angka,” kata Boy.

Lima Tersangka Versi Polisi

1.    Brigadir Jenderal Didik Purnomo --Wakil Kepala Korps Lalu Lintas atas perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

2.    Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan  --Kepala Primer Koperasi Polisi atas perannya sebagai Ketua Panitia Pengadaan

3.    Komisaris Legimo --Bendahara Korps Lalu Lintas

4.    Sukotjo S. Bambang -- Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia atas perannya menggelembungkan nilai proyek.

5.    Budi Susanto -- Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi  

Empat Tersangka Versi KPK

1.    Inspektur Jenderal Djoko Susilo --Kepala Korps Lalu Lintas karena diduga menerima suap  

2.    Brigadir Jenderal Didik Purnomo -- Wakil Kepala Korps Lalu Lintas  

3.    Sukotjo S. Bambang -- Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia

4.    Budi Susanto -- Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi  

FRANSISCO ROSARIANS | TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:

Polisi Langgar Wewenang KPK

Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA

Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK

Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun

Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan

Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA

Buat Apa Bonus yang Didapat Triyatno?

Status Tersangka Djoko Susilo Tidak Sah

Rhoma Irama Terancam Penjara 3 Bulan

Jokowi-Ahok ''Dekat'' dengan Rhoma Irama

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat