Penghargaan buat SBY

9 Modus Upeti ke DPR

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

  • Ancaman Bagi BPR Segera Tiba

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau pasar tunggal ASEAN di sektor perbankan pada tahun 2020, pangsa pasar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diprediksi akan semakin tergerus. Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika UGM, Sri Adiningsih menilai, dengan dibukanya industri keuangan secara bebas, bank asing akan berlomba masuk ke pasar Indonesia. Termasuk, menyasar sektor mikro dan UMKM yang selama ini menjadi tumpuan dari BPR. ...

TEMPO.CO , Jakarta:Isu upeti bagi wakil rakyat telah ada sejak dulu. Lagu lama ini nyaring kembali setelah pekan lalu Menteri Badan Usaha Milik Dahlan Iskan melapor ke Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam bahwa masih ada anggota DPR yang meminta »jatah”. 

Sumber-sumber Tempo membeberkan beraneka macam trik permintaan upeti dari sebagian anggota Dewan

1.Uang lelah

Supaya rapat dengar pendapat berjalan lancar, dibutuhkan dana Rp 1,5 miliar untuk »menjinakkan” anggota Dewan. Kucuran dana meningkat hingga puluhan miliar rupiah dalam rapat khusus membahas kenaikan tarif atau subsidi. 

2.Uang jasa

A. Jasa anggaran

Kewenangan mengatur alokasi anggaran membuat posisi anggota Dewan rawan. Mantan anggota Badan Anggaran,  Wa Ode Nurhayati, divonis enam tahun penjara karena menerima  komisi Rp 6,25 miliar dalam pengaturan anggaran infrastruktur untuk tiga daerah.

B. Jasa proyek

Selain »jasa” alokasi anggaran,  jasa lain yang dilakukan anggota Dewan adalah pengaturan proyek. Kasus terbaru adalah kasus suap proyek pengadaan Al-Quran yang melibatkan anggota Badan Anggaran  Zulkarnaen Djabar. Ia diduga menerima suap Rp 4 miliar.

4.Uang saku

Uang saku diberikan saat pembahasan anggaran di hotel.  Besarnya tergantung jumlah hari menginap. Di luar uang saku anggota Dewan juga mendapat fasilitas  hotel, makan, dan bermain golf.  Sebuah institusi keuangan  yang baru terbentuk sukses mendapat anggaran berkat pendekatan uang saku. 

5.Uang CSR

Lembaga negara diminta menanggung akomodasi dan menyediakan honor untuk anggota Dewan yang diundang ke daerah pemilihannya sendiri. Cara ini »separuh legal” karena anggaran lembaga negara itu disetujui  oleh Dewan.  Contohnya adalah dua orang anggota Dewan yang menjadi narasumber di daerah pemilihannya dengan biaya dari lembaga negara.

6.Dana Bantuan Sosial

Kementerian Pertanian mengaku sering mendapat proposal dan bantuan sosial dari anggota Dewan. Proposal yang diajukan biasanya berupa terusan dari kelompok tani sebagai bentuk penyampaian aspirasi daerah pemilihannya.

7.Jatah direksi

Partai politik melalui anggotanya di Senayan ditengarai sering bergerilya untuk mendudukkan orangnya sebagai direksi atau komisaris badan usaha milik negara. 

8.Jatah haji

Anggota Dewan meminta jatah kuota haji yang tidak terserap. Biasanya, jatah yang diambil adalah milik jamaah yang batal berangkat. Padahal seharusnya jatah itu diberikan kepada jamaah yang masuk daftar tunggu.

9.Meminta margin

Modus lainnya adalah meminta margin (bagian keuntungan) dari subsidi kepada badan usaha milik negara. Biasanya, permintaan margin diambil dari penjualan barang subsidi.

Baca Lengkap: Koran TEMPO edisi 29 Oktober 2012

TIM TEMPO | EFRI R

Berita Terpopuler

Marzuki: Lanjutkan Isu Dahlan dan Upeti DPR di PLN

Jalur Kereta Prameks Sudah Normal Lagi

Pemerintah Segera Sahkan Insentif Mobil 'Hijau 

Tombol Start pada Windows 8 Menghilang  

EDISI KHUSUS SUMPAH PEMUDA

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat