Berburu Harta Luthfi

Aceh Masuk 10 Besar Peredaran Narkoba di Indonesia

Laporan Wartawan Serambi Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekdaprov T Setia Budi mengatakan, sesuai data dari pihak kepolisian, peredaran narkoba di Aceh kini sudah dalam batas meresahkan, karena berada di peringkat 8 secara nasional.

Hal itu diungkapkan Setia Budi saat membuka sosialisasi advokasi Implementasi Inpres Nomor 12 tahun 2011, yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Selasa (17/4/2012).
Kegiatan ini diikuti perwakilan instansi pemerintah di Aceh.

Tingginya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Aceh, menurut Setia Budi, karena jaringan pemasoknya sudah menyasar hampir ke semua kelompok masyarakat.

Seperti kelompok pelajar, mahasiswa, orang tua, bahkan di kalangan birokrat. “Data yang ada juga mengungkapkan, 52 sampai 75 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Aceh adalah terpidana kasus narkoba,” ujarnya.

Terkait dengan arah dan kebijakan yang lebih strategis untuk meminimalisir penggunaan narkoba, pemerintah pun mengeluarkan Inpres Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang merupakan salah satu upaya serius untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Kita harus mampu menciptakan lingkungan pemerintah yang bebas dari pengaruh dan penyelagunaan narkoba,” tutur Setia Budi, menanggapi maraknya penggunaan narkoba di kalangan birokrat di Aceh.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat