Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah melakukan migrasi dari televisi analog ke digital tetap harus mengikuti prinsip penyiaran, termasuk masalah monopoli penyiaran.
"Apapun itu, apakah penyiaran seperti sekarang atau digitalisasi. Monopoli tetap dilarang," kata anggota komisi I DPR RI Effendy Choiri yang akrab dipanggil Gus Choi dalam diskusi "Aturan TV Digital: Keanekaragaman atau Monopoli?" di Warung Daun, Jakarta, Kamis (2/2/2012)
Ia pun mengatakan agar rencana migrasi ke digitalisasi tidak memberatkan publik sehingga mereka dapat menikmatinya. Pasalnya, masyarakat yang ingin mendapatkan siaran digital harus memiliki alat set top box pada setiap televisi.
"Ketika terjadi digitalisasi, publik kan harus membeli alat decodernya, itu bagaimana tidak merasa memberatkan," imbuhnya.
Set top box diketahui harganya berkisar Rp 300ribu. Menurut Henry Subiakto, staf ahli Kementrian Komunikasi dan Informasi bidang komunikasi dan media massa, lembaga penyiaran swasta dapat melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) melalui pembagian set top box. Ia juga mengatakan pemerintah sedang mengkaji usulan mengenai subsidi kepada masyarakat untuk membeli set top box. "KPI dapat memiliki kewenangan untuk set top box," katanya.
Hal senada juga dikatakan Gus Choi, ia mendukung usulan pemerintah dan lembaga penyiaran swasta membantu pengadaan set top box. "Publik jangan sampai merasa diberatkan untuk membeli alat-alatnya guna menikmati keberagaman konten televisi ini ke depannya. Jangan beri beban kepada publik, karena mereka tidak salah," katanya.
Gus Choi menambahkan digital maupun analag, lembaga penyiaran harus mengedepankan diversity of owner dan diversity of content. "Karena itu prinsip. Jadi itu keberagamaan isi dan pemilik," tukasnya.


Berita hiburan dari Yahoo! OMG
7 komentar