Penghargaan buat SBY

Anggaran Staf Khusus Presiden Rp 33,1 Miliar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSM Fitra melansir anggaran khusus untuk Staf Khusus Presiden sudah mencapai  Rp 33,1 miliar.

Kordinator investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam rilisnya mengatakan pengangkatan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Firmanzah, sebagai staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di bidang ekonomi, memperlihatkan bahwa Presiden SBY tidak pernah konsisten dengan kebijakan penghematannya, dan akan semakin membebani APBN.

"Padahal alokasi anggaran pada APBN tahun 2012 sebesar Rp 33,1 miliar. Alokasi anggaran ini dipergunakan untuk pelaksanaan tugas membantu Presiden SBY," kata Uchok Baba dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (17/6/2 12).
Menurut Uchok alokasi anggaran pelaksanaan tugas ini berjumlah 16 staf khsusus atau 16 pelaksanaan tugas tentu untuk membantu presiden SBY.
Dikatakan alokasi anggaran sebesar Rp 33,1 miliar bersumber dari Seknas Fitra yang diolah dari Keppres 32 tahun 2011 Tentang Rincian Anggaran belanja Pemerintah Pusat tahun anggaran 2012.

"Ini benar-benar sesuatu bukti konkrit untuk penjebolan APBN tahun 2012, dan jauh dari gerakan penghematan yang sudah dicanangkan oleh Presiden SBY," ujarnya.

Apalagi, kata dia, ditambah lagi dengan staf khusus bidang ekonomi, dan berarti staf khusus Presiden berjumlah 17 staf khusus. "Dengan keberadaan staf khusus akan membebani APBN kita. Ini artinya, alokasi anggaran yang berasal dari APBN, dari pajak rakyat  akan banyak dipergunakan untuk kepentingan birokrasi seperti Penyelenggaraan Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran daripada untuk kepentingan rakyat miskin," katanya.

Jadi, dengan demikian, uang pajak rakyat banyak dihambur-hambur hanya kepentingaan staf khusus Presiden daripada kebutuhaan rakyat sendiri.
(Aco)

baca juga:

  • SBY Jangan Jadikan Papua Ladang Operasi Densus 88
  • Parpol Mana yang Lebih Korup dari Demokrat?
  • Sutan Bhatoegana: Langit tidak Selalu Biru
  • Anas Anggap Wajar Ada Kader Demokrat Bermental Lembek
  • Anas: Pidato SBY Benar Semua
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat