Tahun ini penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polri bersyukur karena dana operasional untuk mereka bertambah hampir dua kali lipat. Tadinya, untuk satu kasus korupsi berkisar hanya 169 juta, kini naik menjadi 208 juta.
"Anggaran negara khususnya tahun 2013 sangat mendukung upaya tindak pidana korupsi. Kalau dulu anggaran Mabes Polri Rp 169 juta perkasus, 2013 menjadi Rp 208 juta perkasus sampai tingkat polres anggarannya sama," kata Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nur Ali dalam Focus Group Discussion di Humas Polri, Jakarta, Rabu (16/1).
Anggaran ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah karena penindakan korupsi di Polri terus meningkat. Tentunya juga anggaran ini mewajibkan Polri memenuhi target penindakan kasus korupsi untuk tahun 2013.
"Penyidikan itu Rp 250 miliar, komitmen negara diberikan target 616 kasus, target kita tiap tahun naik. Kita bisa menyelesaikan lebih dari itu. Kita selesaikan 557 kasus itu data menjelang akhir Desember 2012, ada 3 kasus kita menyelesaikan 660 kasus. Tahun lalu 526 kasus," kata Nur Ali.
Bahkan ada rencana dari Kapolda Papua untuk lebih mengintensifkan pemberantasan korupsi otonomi khusus (otsus). Tentunya hal ini didukung dengan dinaikannya anggaran tipikor untuk Papua.
"2013 Akan luar biasa di Papua, ada banyak join dengan pimpinan Polri dengan anggaran sebanyak Rp 2,8 miliar untuk Papua. Komitmen pimpinan, Kapolda Papua sudah melakukan rencana kerja di Polda untuk kasus otsus," tutup Nur Ali.
Selain itu dari data-data yang disampaikan Nur Ali, kasus yang naik sidik selama 2012 juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2011 Polri menangani penyidikan 766 kasus, tahun 2012 naik menjadi 1.176 kasus. Untuk Polda terbanyak menangani kasus korupsi adalah polda Jatim sebanyak 70 kasus, Sumut 63 kasus, papua 60 kasus dari 31 polda di Indonesia.
Penghargaan buat SBY
- Komnas HAM: Toleransi Beragama Indonesia MemburukTempo - 12 jam yang lalu
- Anisa Wahid: Masa SBY, Intoleran Lebih Leluasa Tempo - 14 jam yang lalu
- Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!Tempo - 14 jam yang lalu
- Penegakan HAM Buruk, Politikus Salahkan PemerintahTempo - Kam, 23 Mei 2013
- Imam AS akan Berkunjung ke AuschwitzAntara - Rab, 22 Mei 2013
- Award untuk SBY bertolak belakang dengan laporan Deplu ASMerdeka.com - Sel, 21 Mei 2013
- Walubi: Perlakukan Islam Sama dengan Umat LainAntara - Jum, 17 Mei 2013
- Rusia Mau Belajar Hukum Islam dari Indonesia Tempo - Sel, 14 Mei 2013
- 'Harusnya SBY malu terima penghargaan perdamaian internasional'Merdeka.com - Rab, 8 Mei 2013
- Penyerangan Warga Ahmadiyah, Begini Kata MendagriTempo - Sel, 7 Mei 2013
- Kedubes AS Tolak Surat Protes ke SBY, Rohaniawan KecewaLiputan 6 - Sen, 6 Mei 2013
- Korban intoleransi beragama surati Obama soal award untuk SBYMerdeka.com - Sen, 6 Mei 2013
- Ulil: Pemerintah Tidak Tegas Urus AhmadiyahTempo - Sen, 6 Mei 2013
- Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah DibukaTempo - Min, 5 Mei 2013
- Istri Gus Dur: Solusi Ahmadiyah, cabut SKB 3 menteriMerdeka.com - Min, 5 Mei 2013
- Nyaleg, Edo Kondologit Tertular Spirit JokowiTempo - Min, 21 Apr 2013
- Pembangkang Vietnam Dilarang Bertemu Seorang Pejabat ASAntara - Sel, 16 Apr 2013
- Penghargaan Toleransi Beragama untuk SBY Keliru?Tempo - Jum, 12 Apr 2013
- Taufiq Kiemas Janji Bawa Kasus Gereja ke PresidenTempo - Sel, 9 Apr 2013
- 5 Kejanggalan Penyegelan Masjid AhmadiyahTempo - Sab, 6 Apr 2013
MERDEKA.COM,
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 37
Artikel Pilihan
Lainnya Dari 
POLL
Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?
Memuat...


Yahoo! OMG