INILAH.COM, Jakarta - Hakim Konstitusi Akil Mochtar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terjebak pada upaya politisasi Kasus Lumpur Sidoarjo. Mahkamah Konstitusi (MK) hanya mengadili perkara tersebut dan tidak memperdulikan isu-isu politik yang berkembang, termasuk ganti rugi bagi korban di areal luar terdampak.
"MK tidak akan pernah dan tidak akan mau ditunggangi oleh kepentingan politik siapa pun, termasuk soal gugatan penggunaan dana APBNP 2012 untuk penanganan Lumpur Lapindo," ucapnya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Akil mengatakan, MK dalam memproses uji materi atau judicial review atas Undang-Undang (UU) berpatokan pengujian dari norma UU itu sendiri. Yakni apakah norma dari UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak. Di luar itu, politisasi suatu permasalahan di luar proses persidangan pihaknya tidak akan mempedulikannya.
Disinggung permohonan uji materi atas kucuran APBN-P 2012 untuk penanganan lumpur di luar areal terdampak sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2012 oleh pemohon, Komandan Marinir Letjen (Purn) Suharto, Jo Kasturi dan Ali Ashar, Akil melihat tidak memiliki dasar yang kuat. Karena gugatan yang dilayangkan bukan mempersoalkan pada aspek norma hukum, melainkan lebih mempersoalkan pada masalah penerapan kebijakan penanganan lumpur diluar areal terdampak.
Akil menambahkan bahwa dalam hal penanganan korban lumpur ini pemerintah telah menetapkan bencana lumpur Sidoarjo sebagai bencana alam, sehingga dengan penetapan itu ada kewajiban negara untuk mengucurkan bantuan ke Sidoarjo.
"Pemerintah RI telah menetapkan bencana lumpur Sidoarjo sebagai bencana alam, sehingga memang ada kewajiban negara untuk mengucurkan bantuan ke Sidoarjo," jelas Akil.
Berdasarkan Perpres No 14/2007 sendiri diketahui bahwa penanganan bencana lumpur Sidoarjo dilakukan melalui dua pihak, yakni PT Lapindo dan pemerintah. PT Lapindo bertanggung jawab untuk menangani jual beli lahan, bantuan sosial dan lainnya di area terdampak, sedangkan pemerintah melalui BPLS berwenang menangani bencana lumpur di luar area terdampak.
Hingga saat ini, keluarga Bakrie melalui PT Lapindo telah mengucurkan dana sebesar Rp7,9 triliun untuk penanganan di area terdampak. Sedangkan pemerintah RI melalui BPLS telah mengucurkan dana APBN sebesar Rp4,676 triliun (realisasi kucuran APBN) dari total anggaran Rp6,751 triliun sejak tahun 2007 hingga 2012. [mvi]
Kabut Asap
- Tiga Bandara Berpotensi Terkena Dampak Kabut AsapTempo - 1 jam 25 menit lalu
- Kabut Asap di Singapura Diprediksi Bertahan Lama Tempo - 2 jam 12 menit lalu
- Kabut Asap Selimuti SingapuraTempo - 2 jam 15 menit lalu
- Indonesia Siap Jelaskan Kabut Asap Ke SingapuraAntara - 12 jam yang lalu
- Singapura Sampaikan Keprihatinan Merebaknya Kabut Asap SumateraAntara - 12 jam yang lalu
- Kabut Asap di Singapura Sudah Taraf BerbahayaTRIBUNnews.com - 13 jam yang lalu
- Kabut Asap Ganggu Sejumlah Penerbangan dari BatamAntara - 20 jam yang lalu
- Kabut asap, penerbangan 2 pesawat di Bandara Dumai dibatalkanMerdeka.com - Rab, 19 Jun 2013
- Keberangkatan Dua Pesawat Dibatalkan Akibat Kabut AsapAntara - Rab, 19 Jun 2013
- BMKG: Selat Malaka Ditutupi Kabut AsapTRIBUNnews.com - Sel, 18 Jun 2013
- PM Malaysia Ingatkan Warga Soal Kabut AsapTRIBUNnews.com - Sel, 18 Jun 2013
- Akibat kebakaran hutan, kabut asap menyerbu Batam dan DumaiMerdeka.com - Sel, 18 Jun 2013
- Kabut Asap di Batam Makin TebalTempo - Sen, 17 Jun 2013
- Kabut Asap Selimuti Batam Ganggu Jarak PandangTRIBUNnews.com - Sen, 17 Jun 2013
- Warga Dumai Mulai Keluhkan Kabut AsapAntara - Min, 16 Jun 2013
- Kabut Asap Tebal Kepung MeulabohTRIBUNnews.com - Kam, 30 Mei 2013
- Kabut Asap di Jambi Lagi-lagi Ganggu PenerbanganTempo - Sen, 15 Apr 2013
- Kabut asap selimuti Kota Dumai, pengguna jalan tergangguMerdeka.com - Min, 14 Apr 2013
- Kabut Asap Akibatkan Jarak Pandang 50-100 MeterAntara - Sel, 12 Mar 2013
- Pontianak Dikepung Kabut Asap, Masuk Rumah WargaLiputan 6 - Sab, 9 Mar 2013
Berita Lainnya
- Demokrat Bantah Ada Kesepakatan dengan Golkar Soal Pasal Lapindo
- Mantan Kapalas Cebongan Siap Besaksi
- Pemain Muda Barca Menepi Empat Bulan
- Antisipasi Masalah Keuangan dengan Perjanjian Pranikah: Realistis Atau …
- Google Tolak Pengenal Wajah pada Google Glass
- Claudio Marchisio Penting Bagi Juventus makanya tak Dijual
- Wanita Kuwait Dipenjara 11 Tahun karena Tweet
- Ekonom Nilai BI Tidak akan Naikan BI Rat …TRIBUNnews.com
- Spanyol Tidak Akan Pesta Gol ke TahitiTRIBUNnews.com
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 38
Artikel Pilihan
Lainnya Dari 
Jajak Pendapat Yahoo!
Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?
Memuat...


Yahoo! OMG