Riyadh (AFP/ANTARA) - Arab Saudi pada Rabu, memancung seorang warganya karena menyelundupkan obat-obatan terlarang ke dalam kerajaan Muslim konservatif tersebut, kata kementerian dalam negeri dalam pernyataan yang disiarkan kantor berita negara itu SPA.
Ali al-Muzayyan dieksekusi di wilayah utara Jawf setelah dinyatakan bersalah untuk menyelundupkan "pil amfetamin dalam jumlah besar," katanya.
Pemancungannya menambah jumlah orang yang dieksekusi pancung menjadi 48 orang di Arab Saudi pada tahun ini, menurut data AFP berdasarkan laporan resmi.
Menurut data AFP, setidaknya 76 orang dipenggal kepalanya pada 2011, sementara kelompok hak asasi Amnesti Internasional menyebutkan jumlah tahun lalu sebesar 79 orang.
Hukuman mati di Arab Saudi berlaku untuk berbagai pelanggaran termasuk pemerkosaan, kemurtadan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba, serta pembunuhan, sebagaimana ditetapkan oleh hukum syariah Islam. (jk/ik)


Yahoo! OMG