H+5 Terperangkap

Arab Saudi Hukum Pancung Penyelundup Obat-Obatan Terlarang

Riyadh (AFP/ANTARA) - Arab Saudi pada Rabu, memancung seorang warganya karena menyelundupkan obat-obatan terlarang ke dalam kerajaan Muslim konservatif tersebut, kata kementerian dalam negeri dalam pernyataan yang disiarkan kantor berita negara itu SPA.


Ali al-Muzayyan dieksekusi di wilayah utara Jawf setelah dinyatakan bersalah untuk menyelundupkan "pil amfetamin dalam jumlah besar," katanya.


Pemancungannya menambah jumlah orang yang dieksekusi pancung menjadi 48 orang di Arab Saudi pada tahun ini, menurut data AFP berdasarkan laporan resmi.


Menurut data AFP, setidaknya 76 orang dipenggal kepalanya pada 2011, sementara kelompok hak asasi Amnesti Internasional menyebutkan jumlah tahun lalu sebesar 79 orang.


Hukuman mati di Arab Saudi berlaku untuk berbagai pelanggaran termasuk pemerkosaan, kemurtadan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba, serta pembunuhan, sebagaimana ditetapkan oleh hukum syariah Islam. (jk/ik)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.