Armida: Sejumlah Menteri akan Bahas JSS

  • Emas Naik karena Aksi "Short Covering"

    Antara

    Chicago (ANTARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange naik pada Senin (Selasa pagi WIB) karena aksi "short-covering" (pembelian kembali emas yang telah dijual), menghentikan penurunan tujuh sesi berturut-turut. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni, naik 19,4 dolar AS, atau 1,42 persen, menjadi menetap di 1.384,1 dolar AS per ounce. Penurunan di pasar saham AS dan dolar yang bergerak melemah berkontribusi pada kenaikan emas pada Senin, kata para

  • Pengguna Internet Ilegal, Ratusan Miliar Hilang

    Pengguna Internet Ilegal, Ratusan Miliar Hilang

    Tempo
    Pengguna Internet Ilegal, Ratusan Miliar Hilang

    TEMPO.CO, Surabaya-Kepala Direktorat Jenderal Penyelanggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Syukri Batubara mengungkapkan negara dan operator penyelenggara telekomunikasi rugi ratusan miliar akibat ulah pengguna internet ilegal.

  • Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    Tempo
    Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, menyatakan akan mengumumkan keputusan akuisisi PT Bank Danamon oleh Development Bank of Singapore (DBS) Ltd pada hari ini, Selasa 21 Mei 2013. Pengumuman izin akuisisi perbankan dengan nilai transaksi terbesar di Indonesia itu bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Darmin sebagai bos bank sentral. "Kita sedang menyusun laporannya, besok (hari ini) sore kami umumkan," kata dia di kantornya, Senin 20 Mei 2013.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan sejumlah menteri akan membahas penyelesaian rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).

"Nanti akan ada pertemuan sejumlah menteri, Menko Perekonomian akan mengundang menteri-menteri terkait," kata Armida di gedung Bappenas Jakarta, Senin.

Ditambahkannya, dalam pertemuan tersebut salah satu yang akan dibahas mengenai rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Menurutnya, jika pembangunan ini membutuhkan pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), berarti harus ada pembahasan dengan DPR dan kapan dimulainya.

"Nanti dilihat lagi kan terkait usulan dari pihak Kemenkeu kan ada berbagai opsi. Ya kita berangkat dari situ kemudian opsi-opsi itu yang paling memungkinkan itu apa. Kan semua harus dibicarakan jadi di satu sisi kita ingin governance yang baik dan hati-hati," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah memiliki rencana membangun Jembatan Selat Sunda (JSS) di Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Jembatan yang terbentang dari Provinsi Lampung hingga Provinsi Banten ini memiliki panjang 27,4 kilometer dan membelah Selat Sunda.

Untuk merealisasikan mimpi tersebut, lahirlah Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) atau Jembatan Selat Sunda (JSS).

Dengan alasan kehati-hatian dalam keuangan negara Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo berkeinginan merevisi Perpres No.86/2011 tersebut.

Menkeu menilai pemerintah perlu ikut terlibat dalam pendanaan study kelayakan JSS dan tidak sepenuhnya menyerahkan ke pihak swasta. Alasannya, pemerintah harus mengawal proyek ini sebagai bentuk kehati-hatian terhadap swasta.


Selain itu, lanjut Menkeu, proyek dengan nilai yang sangat besar itu jika tidak dilakukan dengan tidak hati-hati, akan menjadi bumerang dan berisiko pada penjaminan pemerintah dan dana APBN yang digunakan sebagai bentuk dukungan pemerintah.(ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat