Menkeu Terbitkan Peraturan Pembelian Kembali Sukuk Negara
Antara - Kam, 16 Mei 2013Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan menerbitkan peraturan tentang pembelian kembali Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.08/2013. Salinan PMK yang diperoleh di Jakarta, Kamis, menyebutkan pertimbangan penerbitan peraturan itu antara lain dalam rangka pengelolaan portofolio dan pengembangan infrastruktur pasar SBSN. ... Lainnya »Menkeu Terbitkan Peraturan Pembelian Kembali Sukuk Negara
