Askes Serahkan Pemerintah Penentuan Premi BPJS

Palembang (ANTARA) - PT Asuransi Kesehatan (Persero) menyerahkan kepada pemerintah mengenai penentuan besaran premi yang bakal diterima saat menyelenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada 1 Januari 2014, kata Direktur Utama PT Askes I Gede Subawa.

"Penentuan premi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan Askes tidak mau mengintervensi. Namun, disarankan untuk melibatkan ahli agar tepat dan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya yang dihubungi dari Palembang, Minggu, ketika ditanya kelanjutan penentuan premi BPJS.

Perhitungan itu sebaiknya menjadikan tarif pelayanan sebagai tolak ukur agar para pemberi layanan (provider) tidak terbebani yang meliputi rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, dokter keluarga, puskesmas, apotik.

"Tujuannya satu yakni agar para dokter dan rumah sakit dapat memberikan pelayanan dengan senyum. Jika premi tidak memadai bagaimana provider memberikan pelayanan terbaik," katanya.

Ia menambahkan, Dewan Jaminan Sosial Nasional telah melakukan perhitungan dengan menyatakan Rp27.000 untuk pelayanan BPJS (kelas tiga).

Premi yang ditetapkan itu masih dikeluhkan para dokter keluarga.

"Para dokter menilai premi yang ditetapkan DJSN itu belum cukup dan selayaknya menyentuh angka Rp50.000, ini yang masih didebatkan. Itulah PT Askes menyarankan agar meminta tim ahli yang menghitung," katanya.

Premi PT Askes dalam satu tahun mencapai Rp9 triliun dengan cadangan dana diam yang dikumpulkan sejak tahun 80-an mencapai Rp8 triliun.

"PT Askes tidak akan goyang dan diharapkan demikian pula yang terjadi saat beralih menjadi BPJS," katanya.

Sementara anggota DJSN Fahmi Idris mengatakan penentuan premi BPJS sebesar Rp27.000 itu telah melewati perdebatan alot dengan Kementerian Keuangan.

"Malahan Menteri Keuangan menilai Rp6000 sudah cukup untuk membeli pelayanan Askes (kelas tiga), namun dengan sejumlah data yang ditampilkan memang jumlah itu tidak cukup. Memang bisa membeli pelayanan Askes tapi layanan seperti apa, tentunya akan dikeluhkan masyarakat," ujarnya.

Untuk suksenya program jaminan sosial ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai BPJS itu ke seluruh provinsi di Indonesia dengan melibatkan PT Askes dan PT Jamsostek (BPJS-bidang ketenagakerjaan).

"Sosialisasi sangat penting, karena seberapa baiknya program ini tidak terasa manfaatnya jika masyarakat tidak tahu," kata mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia ini. (jk)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.