TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Deddy Saleh, menjelaskan Peraturan Kementerian Perdagangan mengenai importasi hortikultura akan ditunda hingga 28 September 2012. "Ada banyak alasan. Salah satunya karena banyak pelaku usaha yang belum siap," kata Deddy di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2012.
Menurut Deddy, banyak pelaku usaha yang mengeluh pemberlakuan importasi hortikultura tersebut terlalu cepat. Mereka belum memiliki infrastruktur yang memadai, seperti gudang dan pendingin.
Begitu pula dengan penunjukan tiga distributor dan perizinan. "Walaupun sudah ada 54 importir yang mengajukan izin, tapi itu belum cukup," kata dia.
Begitu pula dengan pejabat dinas-dinas perdagangan dan negara-negara eksportir. Banyak dari mereka yang belum memahami seperti apa prosedur untuk menangani importasi dari produk-produk hortikultura, termasuk persyaratan dan labeling. "Sehingga kami perlu waktu untuk sosialisasi lagi, baik di dalam dan luar negeri," ujar Deddy.
ELLIZA HAMZAH


