INILAH.COM, Jakarta - Muliaman D. Hadad anggap persoalan kepemilikan saham perbankan sudah final. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya tinggal menunggu persetujuan BI.
"Sebetulnya (masalah kepemilikan saham) sudah selesai aturannya dan tinggal tunggu waktu dan finalisasi saja," ujar Muliaman Hadad, seusai rapat paripurna pengesahan OJK, Selasa (26/6/2012).
Untuk batas kepemilikan, Muliaman berpendapat tidak akan melebihi 40% saham. Kalau pun melebihi itu harus melewati persetujuan BI. "Kita lihat case by case seperti tingkat kesehatan bank, antara 20% sampai 40% itu saham kepemilikan bank, tapi kalau lebih dari itu harus melalui BI," jelas Muliaman.
Muliaman berharap, kebijakan ini bisa terealisasi bulan Juni. "Saya kira mudah-mudahan bulan ini bisa," jelasnya. [hid]
TEMPO.CO, Jakarta-- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menyebut ada tiga bandara yang berpotensi terkena dampak kabut asap akibat kebakaran hutan di Sumatera. "Bandara di Pekanbaru, Batam dan Jambi," kata Direktur Keselamatan dan Standar LPPNPI, Wisnu Darjono, saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Juni 2013. …


