Jelajahi Yahoo! Bersama Teman-Teman Anda

Jelajahi berita, video, dan banyak lagi berdasarkan apa yang dibaca dan ditonton teman-teman Anda. Publikasikan aktivitas Anda sendiri dan dapatkan kendali penuh.

Pertama-tama,

AKTIVITAS TEMAN DI YAHOO!

    ATVSI: UU Penyiaran yang Baru Harus Jamin Kemerdekaan Pers

    REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengharapkan agar UU Penyiaran baru yang akan mengganti UU No 32 tahun 2002 tetap menjamin dan menjaga dua hak esensial warga negara, yakni kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers.

    ''Kemerdekaan pers harus dijamin dalam UU Penyiaran. Jurnalis dan produk jurnalistik seyogyanya tidak dikriminalisasi jika terkait dengan sengketa pemberitaan," ujar Ketua ATVSI, Erick Thohir dalam siaran persnya.

    ATVSI meminta pihak pembahas UU Penyiaran duduk bersama Dewan Pers, organisasi media, dan organisasi profesi wartawan untuk memastikan kemerdekaan pers tetap terjamin. Menurut Erick, pengaturan mengenai konten jurnalistik sebaiknya mengacu kepada standar yang sama dan tidak menimbulkan dualisme antara lembaga yang terkait.

     "ATVSI mendukung upaya self-regulatory yang dilakukan atas konten jurnalistik, sebagaimana yang telah dijalankan oleh Dewan Pers yang independen selama ini," kata Erick Thohir.
          
    Pada prinsipnya, kata Erick, ATVSI mengharapkan UU Penyiaran yang baru tidak memberikan hak kepada siapapun untuk memenjarakan pelaku penyiaran, menutup hak siar, bahkan membredel lembaga penyiaran tanpa melalui proses peradilan dan keputusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap.
     

    PEDOMAN KOMENTAR

    Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


    Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


    Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

     

    Belum ada komentar

    POLL

    Menurut Anda, apakah penahanan Angelina Sondakh akan berhasil mengungkap kasus korupsi anggaran Wisma Atlet?

    Memuat...
    Opsi Pilihan Jajak Pendapat