Awas Ada Bakso dari Ayam Tiren

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Sebanyak 450 Kilogram ayam tiren atau mati kemarin (bangkai) dan ratusan butir bakso berhasil diamankan pada penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul, Polsek Pleret, Polres Bantul dan Laboratorium dari Balai Diagnostik Kehewanan Provinsi, Rabu (29/8/2012).

Baran bukti berupa ayam tiren serta yang sudah diolah menjadi bakso ini ini ditemukan di kediaman Mujiasih (52) warga desa Pungkuran Wetan yang menjadi pengepul, penggiling dan pengolah daging ayam tiren yang didatangkan dari beberapa supplier termasuk dari Godean, Sleman.

Staf Bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner Dispertahut drh. Muji Slamet mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai adanya praktik pengolahan ayam tiren ini. Dari hasil penyelidikan tim gabungan selama sebulan, akhirnya pelaku bisa diringkus.

"Dari barang bukti yang ada dan ciri-cirinya sudah dapat dipastikan kalau ini bangkai ayam alias ayam tiren," ungkapnya, Rabu (29/8/2012).

Sementara itu, Kapolsek Pleret AKP Heri Suryanto mengatakan telah mengamankan dua lokasi yakni satu gudang yang digunakan sebagai tempat pengepulan dan penggilingan serta rumah Mujiasih yang digunakan untuk mengolah daging ayam tiren menjadi bakso dan tempat penjualan dengan menggunakan garis polisi.

"Dua supplier yang tertangkap bersama Mujiasih mengaku berasal dari Godean dan Tegalrejo Bawuran Pleret sudah kami amankan. Sementara ini dari keterangan-keterangan mereka, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (*)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat