Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan membuka kesempatan kepada warga Nunukan yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan terkait daftar nominatif tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan Herlina mengatakan, warga yang ingin menyampaikan pengaduan dapat disampaikan secara tertulis kepada BKDD Nunukan Cq Bidang Pengembangan dan Kedudukan Hukum Pegawai di Jalan Antasari Nomor 49 Nunukan selama 14 hari sejak 9 -22 April 2012 mendatang.
BKDD Nunukan Minggu (8/4/2012) malam mengumumkan secara resmi daftar tenaga honorer yang akan diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebanyak 123 tenaga honorer dinyatakan lolos verifikasi. Sebelumnya pada verifikasi dan validasi di tingkat Kabupaten Nunukan, jumlah tenaga honorer yang dinyatakan lolos mencapai 215 orang.
Sementara itu, BKDD meminta tenaga honorer yang memenuhi kriteria sesuai daftar, agar segera menghubungi BKDD Nunukan.


Yahoo! OMG