Badan Pengawas Jembatan Selat Sunda Akan Dibentuk  

  • Transaksi Pembayaran dengan e-money Dimulai Juni

    Antara

    Medan (ANTARA)- Bank Indonesia mulai menjalankan transaksi pembayaran dengan menggunakan e-money (uang elektronik) pada Juni mendatang."Peluncuran program dan produk financial inclusion, transaksi pembayaran dengan menggunakan e-money itu akan mulai dicoba di enam provinsi termasuk di Sumut," kata Direktur Divisi Komunikasi Bank Indonesia Pusat, Peter Yakub, di Medan. Kamis.Selain Sumut, "pilot project" e-money itu dilakulkan di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan

  • Harga Minyak Turun Setelah Data China Mengecewakan

    Antara

    New York (ANTARA/Xinhua) - Harga minyak dunia melemah pada Kamis (Jumat pagi WIB), setelah data aktivitas manufaktur dari China mengecewakan, namun penurunannya dibatasi pelemahan dolar AS, kata para analis. Minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juli turun tipis sebesar tiga sen menjadi menetap di 94,25 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Juli turun 16 sen, atau 0,15 persen, menjadi ditutup

  • Rupiah Jumat Pagi Terapresiasi 20 Poin

    Rupiah Jumat Pagi Terapresiasi 20 Poin

    Antara
    Rupiah Jumat Pagi Terapresiasi 20 Poin

    Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar rupiah pada Jumat pagi terapresiasi sebesar 20 poin menyusul sentimen negatif di pasar uang yang kembali stabil. Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat pagi menguat sebesar 20 poin menjadi Rp9.768 dibanding sebelumnya di posisi Rp9.788 per dolar AS. "Sentimen di pasar uang kembali stabil setelah The Fed mensinyalkan pengurangan nilai program pembelian obligasinya secara bertahap meski untuk sementara waktu masih mempertahankannya,"

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pemerintah akan membentuk badan pengembangan kawasan Jembatan Selat Sunda yang bertugas sebagai perwakilan pemerintah untuk mengawasi pembangunan jembatan senilai ratusan triliun tersebut.

»Nanti tugasnya mengawasi mulai dari studi kelayakan pembangunan jembatan, betul tidak studinya secara teknis ? Apakah survei dilakukan dengan benar ?” ujar Hatta ketika dijumpai di kediamannya, Rabu, 11 Juli 2012. 

Badan ini beranggotakan orang-orang profesional yang mengerti benar teknis pembangunan jembatan dan terdiri dari unsur pemerintah pusat serta pemerintah daerah.

 

Rancangan soal pembentukan badan pengawas ini sudah digodok dan akan secepatnya disahkan. Nantinya, badan tersebut akan bertanggungjawab langsung atas setiap laporan proyek kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Hatta menampik dibentuknya badan pengawas tersebut sebagai jalan tengah dari usulan Menteri Keuangan yang menginginkan supaya studi kelayakan proyek jembatan ditangani langsung oleh pemerintah, bukan swasta seperti yang tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

»Badan dibentuk karena bagaimanapun juga ini proyek pemerintah, tapi kami tidak mungkin langsung mengawasi jadi dibentuklah badan,” kata dia. Pembentukan badan ini sekaligus sebagai jawaban bagi pihak yang meragukan transparansi dan akuntabilitas proyek.

Soal usulan merevisi peraturan presiden mengenai Jembatan Selat Sunda yang diusulkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Hatta menegaskan hal tersebut masih perlu dibahas bersama. Lagi pula,  tidak ada perbedaan yang signifikan antara usulan Menteri Keuangan dan peraturan presiden dalam hal studi kelayakan dari segi lelang proyek. Perbedaan hanya soal siapa yang membiayai studi kelayakan.

Hatta mengungkapkan jika jembatan dipaksakan dibangun dengan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terdapat beberapa kendala yang harus dipikirkan juga.  »Kalau dari APBN kapan mau dianggarkan? Apakah pemda sebagai inisiator proyek akan setuju? Belum lagi jika daerah lain merasa ketidakadilan karena dana triliunan rupiah untuk studi  jembatan, ini akan gaduh berbulan-bulan,” katanya.

GUSTIDHA BUDIARTIE

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat