Bahrain Bayar Kompensasi Untuk Korban Kekerasan

Dubai (AFP/ANTARA) – Bahrain telah membayar kompensasi sebesar 2,6 juta dolar Amerika (sekitar Rp24,5 miliar) kepada pihak keluarga 17 orang yang tewas dalam tindak kekerasan berdarah tahun lalu, dalam protes pro demokrasi yang dipimpin kaum Syiah.


Itu merupakan pertama kalinya pihak berwenang membayar kompensasi bagi mereka yang tewas, ketika pasukan keamanan bentrok dengan para pengunjuk rasa pada Februari-Maret 2011. Kejadian itu menyebabkan 35 orang tewas, seperti dikabarkan sebuah badan penyelidikan independen.


Pernyataan yang dibuat pada Selasa itu mengatakan bahwa pembayaran kompensasi itu dilakukan sebagai tanggapan kepada sebuah rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Penyelidikan Independen Bahrain (BICI), yang dibuat Raja Hamad untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah yang lalai dan menggunakan kekuatan pasukan keamanan secara berlebihan.


“Bertindak atas rekomendasi dalam laporan (BICI) ... (pemerintah) mengumumkan pencairan dana sebesar 2,6 juta dolar Amerika (sekitar Rp24,5 miliar) kepada keluarga dari 17 korban yang meninggal duni," kata pernyataan tersebut, menambahkan bahwa “pembayaran rata-rata itu hanya sebesar 153.000 dolar Amerika (sekitar Rp1,4 miliar) per keluarga."


Pembayaran tersebut diperintahkan oleh Raja Hamad sendiri dan ditujukan untuk mengatasi "keluhan yang disebabkan kerusuhan terbaru,” kata pernyataan itu.


Mereka juga menambahkan bahwa calon penerima kompensasi lainnya termasuk keluarga dari orang-orang yang “mengalami cedera fisik dan kasus-kasus lain yang dianggap tepat oleh kementerian kehakiman."


Sejumlah aksi unjuk rasa meningkat di sekitar ibukota tersebut sejak kerusuahn Maret 2011. (ai/pt)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat