Berburu Harta Luthfi

Bandar Judi Euro 2012 Ditangkap  

TEMPO.CO, Madiun - Kepolisian Sektor Taman mengungkap judi pertandingan Euro Cup 2012 yang ditayangkan media televisi. Polisi menangkap tersangka yang diduga bandar taruhan, Peldu Jianto, 39 tahun, warga Jalan Sarean, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Peldu diduga sebagai bandar dengan omzet jutaan rupiah. Ia diringkus petugas di rumah kontrakannya. »Anggota menerima informasi dari masyarakat jika ada judi taruhan pertandingan bola yang dijalankan tersangka,” kata Kepala Kepolisian Sektor Taman Komisaris Burhanudin di Markas Kepolisian Resor Madiun Kota, Jumat, 15 Juni 2012.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua ponsel yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dengan kliennya. Dalam ponsel itu tercatat nama dan jumlah uang taruhan dari para klien petaruh.

»Tiap pertandingan rata-rata klien bertaruh Rp 1,5 juta,” ujar Burhanudin. Petaruh berasal dari Kota Madiun dan sekitarnya. Oleh sang bandar, uang taruhan dari klien maupun uang hasil taruhan biasa diterima dan diserahkan tiap Selasa dan Jumat.

Peldu mengaku dalam menjalankan aksinya ia berperan sebagai pengepul transaksi antar petaruh melalui pesan pendek (SMS) di ponsel. »Saya mendapat bagian 5-10 persen dari total uang taruhan dan kadang juga diberi dari orang yang menang taruhan banyak,” ujarnya.

Jika hanya ada satu petaruh tanpa lawan taruhan, maka Peldu akan mengopernya ke bandar di Surabaya. »Kalau tidak ada musuh (taruhan), saya lempar ke bandar di Surabaya,” katanya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudiaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ISHOMUDDIN

Berita lain:

Pamerkan Payudara, PNS Kroasia Terancam Sanksi

Pamer Celana Dalam, Bendtner Terancam Masalah

Mengapa Belanda Kalah Menurut Joachim Loew

Wanita-wanita Cantik di Konser Ahmad Dhani

Foto-foto Aborsi Paksa di Cina Guncang Jagat Maya

Kemana Saja Neneng Selama Pelarian?

Disuruh Cium Mulan Jameela, Dhani Takut FPI

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat