Penghargaan buat SBY

Bank Panin Tawarkan Obligasi Sebesar Rp3 T

  • Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Tempo
    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    TEMPO.CO, Jakarta -Konsultan periset maskapai penerbangan, Skytrax merilis rating 20 maskapai terburuk di dunia. Salah satu yang masuk dalam daftar itu adalah maskapai penerbangan Indonesia, Merpati Nusantara Airlines.

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

 

INILAH.COM, Jakarta - PT Bank Pan Indonesia Tbk akan melakukan penawaran umum berkelanjutan I Bank Panin dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp3 triliun.

Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan obligasi berkelanjutan I Bank Panin tahap pertama tahun 2012 senilai Rp1 triliun. Selain akan melakukan penawaran umum berkelanjutan obligasi subordinasi I Bank Panin tahun 2012 senilai Rp4 triliun. Demikian seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Kamis (29/11/2012).

Untuk tahap pertama, perseroan akan menawarkan obligasi subordinasi berkelanjutan I Bank Panin tahun 2012 senilai Rp2 triliun. Obligasi ini berjangka waktu lima tahun. Sementara itu, obligasi subordinasi berjangka waktu tujuh tahun.

Adapun kedua surat utang ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun, seluruh kekayaan perseroan baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak.

Dana penerbitan obligasi itu digunakan untuk pemberikan kredit, yaitu kredit pemilikan rumah, pembiayaan proyek infrastruktur dan kredit investasi jangka panjang sekitar 905 dan sekitar 10% untuk penanaman dalam surat-surat berharga.

Sedangkan obligasi subordinasi akan diperhitungkan sebagai modal pelengkap level bawah (lower tier 2) sesuai ketentuan Bank Indonesia tentang kewajiban penyediaan modal minimum bank umum.

Adapun obligasi ini mendapatkan peringkat idAA untuk obligasi dan idAA- untuk obligasi subordinasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Penjamin pelaksana emisi obligasi dan obligasi subordinasi antara lain PT CIMB Securities Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT Evergreen Capital, dan PT Indo Premier Securities. PT Bank Mandiri Tbk bertindak sebagai wali amanat.

Jadwal sementara penawaran obligasi antara lain, masa penawaran awal yaitu 29 November-7 Desember 2012, tanggal efektif pada 11 Desember 2012, masa penawaran pada 13-14 November 2012, penjatahan pada 17 Desember 2012, pembayaran pada 18 Desember 2012, dan distribusi secara elektronik pada 19 Desember 2012, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Desember 2012. [ast] 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat