Perang Lawan Geng Motor

Bantuan Korban Gempa tak Sampai, Mensos Geram

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mendesak Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, segera menyalurkan jatah hidup korban gempa bumi.

"Saya tidak ingin mendengar keluhan lagi dari warga tentang adanya bantuan yang tidak tersalurkan dengan benar," kata Mensos saat mengunjung korban bencana di Kabupaten Sigi, Ahad (9/2).

Jatah hidup untuk setiap korban gempa di Sigi telah ditetapkan sebesar Rp5.000 per jiwa. Saat meninjau korban Ahmad Ali di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Mensos mendengar keluhan bahwa keluarga tersebut hanya medapatkan bantuan beras 4,5 kilogram, sebungkus minyak goreng, dan gula pasir sejak gempa melanda pada 18 Agustus 2012.

Keluarga yang terdiri lima orang itu hingga saat ini belum mendapatkan bantuan, hanya beberapa jatah nasi bungkus. Jatah hidup itu diharapkan bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari di samping bantuan yang telah diberikan.

Mensos meminta Bupati Sigi Aswadin Randalembah yang saat itu berada di lokasi untuk segera menyalurkan bantuan serta mengawasi proses distribusinya.

Mensos juga berharap agar bantuan disalurkan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. Saat berada di lokasi pengungsian, Mensos juga mendapati adanya alur penyaluran bantuan yang terputus sehingga tidak sepenuhnya sampai kepada korban.

Bantuan yang disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi disalurkan dari posko utama kepada camat, selanjutnya diserahkan ke kepala desa. "Tidak tahu di mana putusnya penyaluran bantuan, Saya mohon ini segera diperbaiki," katanya.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat