Liputan6.com, Tanjung Balai Asahan: Banyaknya pelancong asal Indonesia yang mendapat visa kerja di Malaysia berakibat tidak bisa terdeteksi oleh pemerintah. Pelabuhan Tanjung Balai Asahan menjadi pintu gerbang, cukup dengan menggunakan kapal cepat menuju pelabuhan Port Klang.
"Kita tidak bisa mencegah orang bekerja dengan menggunakan visa pelancong, karena setibanya di Malaysia mereka mendapat visa bekerja dan resmi," ujar Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Tanjung Balai, Kepulauan Riau, Rabu (25/8).
Jumhur menambahkan berdasarkan laporan, sebagian besar pelancong WNI yang bekerja di perkebunan dan manufaktur adalah laki-laki. Jumhur menyayangkan pemberian visa kerja di negeri jiran tersebut. Pasalnya, WNI yang bekerja tersebut tidak tercatat serta tidak memiliki kartu tenaga kerja luar negeri atau KTKLN.
"Jika ada apa-apa akan sulit mengurusnya atau dilacak karena tidak memiliki KTKLN," ujar Jumhur.
Jumhur menambahkan pihaknya mengkhawatirkan para pelancong yang menjadi penata laksana rumah tangga (PLRT) TKI di Malaysia ini menjadi korban trafficking.
Informasi yang diterima Liputan6.com menyebutkan terdapat 1.200 WNI tiba dan berangkat melalui pelabuhan Tanjung Balai Asahan setiap harinya dan sekitar 40 persen di antaranya adalah TKI. Jarak tempuh dari Tanjung Balai Asahan menuju pelabuhan Port Klang, Malaysia sekitar empat hingga lima jam dengan harga tiket sekitar Rp 300 ribu.
Mudahnya pemberian kerja di Malaysia ini dikhawatirkan akan menambah jumlah TKI tak resmi yang bekerja di negeri tetangga tersebut. (ADI/Vin)

