Bagi yang belum pernah ke luar negeri, perlu diketahui bahwa aturan tentang bawaan kabin penerbangan internasional lebih ketat ketimbang penerbangan domestik. Sebenarnya aturan semacam ini berlaku internasional dan sering terpampang di bandara atau di tiket, namun seringkali penumpang mengabaikannya — bahkan tersadar setelah barang disita oleh petugas.
Jadi, daripada bermasalah di bandara, perhatikan aturan barang bawaan di kabin sebagai berikut:
Berat bawaan
Aturan umum yang berlaku di dunia penerbangan internasional adalah 7 kg sebagai batas maksimum berat barang bawaan yang diizinkan dibawa ke kabin. Sebagian maskapai akan meminta penumpang untuk menimbang bawaan kabin pada saat check-in di konter.
Bahkan beberapa maskapai menyediakan wadah khusus berukuran tertentu (sekitar 56cm x 36cm x 23cm) dimana setiap penumpang wajib memasukkan tas yang akan dibawa ke kabin ke wadah tersebut. Jika tas Anda tidak dapat masuk ke wadah itu alias terlalu besar, maskapai tidak akan mengizinkan dibawa ke kabin dan menganjurkan untuk dimasukkan ke bagasi atau tidak dibawa.
Di Indonesia aturan ini jarang diberlakukan secara ketat, namun lolos dari bandara Indonesia belum tentu berhasil di negara lain.
Benda cair
Segala jenis benda cair yang diperbolehkan dibawa ke kabin maksimum volumenya hanya 100 ml per botol (sebagai patokan, air kemasan dalam gelas volumenya 250 ml). Umumnya, total cairan yang boleh dibawa di kabin sejumlah 1 liter yang bisa terbagi ke dalam 10 botol kecil berukuran masing-masing 100 ml.
Benda cair yang dimaksud bukan semata-mata benda yang benar-benar cair, tetapi juga termasuk gel, spray, odol, dan saus.
Pengecualian hanya berlaku untuk obat dan susu bayi, itu pun dalam batas yang wajar untuk sebuah perjalanan dalam satu kali penerbangan, tergantung lamanya penerbangan. Kalau yang harus dikonsumsi dalam jumlah banyak adalah obat, sebaiknya membawa surat keterangan dari dokter. Ingat, membawa produk makanan dan minuman bayi berarti si bayi harus turut serta dalam penerbangan tersebut.
Benda cair lain yang tidak perlu mengikuti aturan maksimum 100 ml adalah yang dibeli di toko-toko bebas cukai (duty free) dalam bandara, contohnya parfum atau alkohol. Biasanya toko menggunakan kantong khusus yang transparan agar diketahui petugas.
Benda tajam
Apapun alasannya, benda tajam dalam bawaan kabin pasti langsung disita petugas. Yang dimaksud benda tajam adalah barang yang berpotensi dapat digunakan sebagai benda tajam dalam ukuran apa pun, seperti aneka jenis pisau, gunting dan cutter. Pastikan juga Anda tidak membawa barang apapun yang ada fasilitas pisau atau gunting, misalnya gunting kuku yang ada gunting lipatnya, gantungan kunci dengan pisau lipat, penggaris besi, dan lain-lain. Bahkan peniti pun kalau dalam jumlah banyak ada kemungkinan disita.
Benda berbahaya
Benda terlarang lainnya adalah yang dapat menimbulkan api atau ledakan. Contohnya korek api (baik kayu maupun gas), petasan, kembang api, oksigen, cat, thinner, cairan pemutih, pembersih toilet, baterai lithium dan sebagainya.
Sedangkan senjata dan peluru termasuk ke dalam daftar terlarang. Bila Anda seorang polisi dan ingin membawa pistol, maka Anda harus mengurus izin khusus ke maskapainya.
Lain-lain
Ada lagi aturan tentang membawa alat musik ke kabin. Umumnya, asalkan dikemas dengan baik dan bisa masuk ke kompartemen di atas tempat duduk, alat musik apa pun boleh dibawa.
Sebagian jenis bola untuk berolahraga, seperti bola voli, bola sepak, bola basket yang berisi angin juga dilarang masuk ke kabin. Begitu juga segala jenis balon.
Hal lain yang tidak tercantum dalam peraturan tapi perlu diperhatikan demi etika terhadap penumpang lain adalah makanan berbau tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, seperti durian dan terasi.
Kunjungi juga blog perjalanan Trinity di Naked Traveler
Baca juga:
Ke Mana Pertama Kali ke Luar Negeri?
Seberapa Pentingkah Asuransi Perjalanan?
Kiat Menghindari Kehilangan Bagasi
[GALERI] Pesona Borobudur
[GALERI] Farah Queen di Auckland
Penghargaan buat SBY
- Presiden Dijadwalkan Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke SwediaAntara - 19 jam yang lalu
- Pemerintahan Yudhoyono Tak Bertujuan Menerima PenghargaanAntara - Jum, 24 Mei 2013
- Komnas HAM: Toleransi Beragama Indonesia MemburukTempo - Jum, 24 Mei 2013
- Anisa Wahid: Masa SBY, Intoleran Lebih Leluasa Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Penegakan HAM Buruk, Politikus Salahkan PemerintahTempo - Kam, 23 Mei 2013
- Imam AS akan Berkunjung ke AuschwitzAntara - Rab, 22 Mei 2013
- Award untuk SBY bertolak belakang dengan laporan Deplu ASMerdeka.com - Sel, 21 Mei 2013
- Walubi: Perlakukan Islam Sama dengan Umat LainAntara - Jum, 17 Mei 2013
- Rusia Mau Belajar Hukum Islam dari Indonesia Tempo - Sel, 14 Mei 2013
- 'Harusnya SBY malu terima penghargaan perdamaian internasional'Merdeka.com - Rab, 8 Mei 2013
- Penyerangan Warga Ahmadiyah, Begini Kata MendagriTempo - Sel, 7 Mei 2013
- Kedubes AS Tolak Surat Protes ke SBY, Rohaniawan KecewaLiputan 6 - Sen, 6 Mei 2013
- Korban intoleransi beragama surati Obama soal award untuk SBYMerdeka.com - Sen, 6 Mei 2013
- Ulil: Pemerintah Tidak Tegas Urus AhmadiyahTempo - Sen, 6 Mei 2013
- Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah DibukaTempo - Min, 5 Mei 2013
- Istri Gus Dur: Solusi Ahmadiyah, cabut SKB 3 menteriMerdeka.com - Min, 5 Mei 2013
- Nyaleg, Edo Kondologit Tertular Spirit JokowiTempo - Min, 21 Apr 2013
- Pembangkang Vietnam Dilarang Bertemu Seorang Pejabat ASAntara - Sel, 16 Apr 2013
- Penghargaan Toleransi Beragama untuk SBY Keliru?Tempo - Jum, 12 Apr 2013
Berita Lainnya
- Gadget yang Wajib di Bawa Saat Pelesiran
- Pengembalian Aset Lewat Peradilan Dinilai Tidak Efisien
- PPD Tetap Pertahankan APTB Bekasi-Pulogadung Meski Merugi
- Diorama Unik dari Metal
- Alat Musik Nusantara di Museum Sri Baduga
- Mantan Menteri Anggaran Prancis Tidak Akan Ikut Pemilu
- Mengapa Harus Jalan-jalan ke Luar Negeri?
- Dentang Kendang Hingga Singapura Antara videos
- Jamsostek Gratis untuk Buruh Antara videos
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 33

