Penghargaan buat SBY

BC Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Kokain Rp4,9 Miliar

Tangerang (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 990 gram dengan nilai Rp4,9 miliar.

"Ada 990 gram bruto bubuk putih jenis kokain senilai Rp4.950.000.000 yang berhasil digagalkan oleh Bea dan Cukai Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta Tangerang Oza Olavia di Tangerang, Kamis.

Pelaku penyelundupan adalah laki-laki warga negara Brasil berinisial RBF (44) dengan modus disembunyikan di dalam tas punggung dan dikirim sebagai "sample bag back pack".

Sementara itu, ancaman hukuman sesuai UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2 adalah pidana penjara lima belas tahun dan pidana denda Rp10 miliar. (tp)


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat