Penghargaan buat SBY

Benda Meledak di HK bukan Bom, Tapi Pelontar Suar

REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNGPINANG--Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Jotje Mende mengatakan benda yang meledak di kantor Surat Kabar Harian Haluan Kepri Batam bukan bom melainkan alat suar.

Alat suar biasa digunakan oleh kapal untuk meminta pertolongan saat terjadi masalah di laut, kata Kapolda, Selasa. "Itu bukan bom, hanya alat suar yang biasa digunakan untuk minta pertolongan di laut," katanya.

Ia mengatakan, alat tersebut terdiri dari pelontar, semacam kain seperti parasut kecil yang keluar jika pelontar ditarik dan menerbangkan benda keudara dan alat yang bisa mengeluarkan cahaya merah.

"Kami sudah melakukan penelitian terhadap material sisa ledakan tersebut. Alat ini dijual bebas dan bukan bom," kata dia.

Namun demikian, kata Kapolda, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku melemparkan alat tersebut ke bagian luar gedung percetakan Haluan Kepri.

"Kami akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Walaupun bukan bom, ini bisa jadi sebuah teror," Kata Jotje.

Kapolda belum memastikan apakah teror tersebut berkaitan dengan pemberitaan HK dalam beberapa waktu terakhir yang menyoroti banyaknya reklamasi pantai yang bermasalah, masuknya gula impor ilegal pada beberapa pelabuhan tidak resmi, atau pemberitaan lain.
"Kami belum simpulkan. Akan kami pelajari dulu," kata dia.

Pimpinan Redaksi Surat Kabar Haluan Kepri Ahmad Zulkani, memperkirakan benda itu meledak di udara dulu sebelum jatuh. Benda itu meledak sekitar pukul 00.45 WIB, Selasa dini hari. Saat koran baru saja selesai dicetak dan diketahui benda itu berbentuk pipa berisikan bahan peledak.

Menurut Zul, usai ledakan tercium bau mesiu menyengat di sekitar halaman kantor surat kabar Haluan Grup.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat