Berbaju Tahanan, Amran Kembali Diperiksa

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap hak guna usaha perkebunan sawit di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, Amran Batalipu kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amran tiba di Gedung KPK pada pukul 09.00 WIB dengan mengenakan baju batik terlihat yang dilapisi baju tahanan dan berpeci.

Amran kembali dipemeriksa terkait dugaan suap sebesar Rp 3 miliar oleh PT Hardaya Inti Plantation untuk meloloskan hak guna usaha perkebunan sawit di Kabupaten Buol.

Sementara pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, juga sudah ditetapkan menjadi tersangka KPK sejak Rabu lalu. Meski sudah menjadi tersangka hingga kini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat.(MEL)