Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun anggaran 2010 hingga 2011, Angelina Sondakh tidak dapat melaksanakan salat Id karena sedang berhalangan.
Meski demikian, janda mendiang almarhum Adjie Massaid yang merayakan Idulfitri 1433 Hijriah di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, tetap ikut berkumpul dengan jemaah lainnya untuk mendengarkan khutbah Idulfitri.
"Angie sedang datang bulan (haid) jadi tidak melaksanakan salat Id. Angie hanya ikut mendengarkan ceramah saja," ujar Kepala Rutan Pondok Bambu Herlina Chandrawati seusai salat hari raya, Ahad (19/8).
Angelina Sondakh yang sempat menjadi salah satu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sejak 14 Agustus silam menghuni Rutan kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., alasan pemindahan Puteri Indonesia 2001 tersebut merupakan subjektivitas jaksa penuntut umum yang menganggap Angie perlu dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. "Setelah dilimpahkan ke jaksa, maka jaksa menganggap Angelina perlu dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu," ucap Johan.(ANS)

