Besok, Penghitungan Suara Sampai di Kecamatan  

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta mengatakan sampai proses penghitungan suara masih berlangsung. ”Proses perhitungan suara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota hingga di tingkat KPU,” ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno, Ahad, 23 September 2012.

Sumarno mengatakan, besok, tahapan penghitungan akan sampai di tingkat kecamatan. »Tanggal 21-23 September masih berada di tingkat keluharan, 24-25 September di tingkat kecamatan, 26-27 tingkat kabupaten/kota dan terakhir 28-29 September di tingkat provinsi,” ujarnya.

Bila proses berjalan lancar, kata dia, akhir September sudah bisa ditetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih. »Sedangkan pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober mendatang. Mendagri akan melantik langsung,” ujarnya.

Pelantikan akan dilaksanakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Sidang Paripurna Khusus DPRD. Namun, ia mengingatkan, pelantikan bisa jadi mundur apabila ada salah satu dari pasangan calon menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Gugatan itu berlaku tiga hari setelah rapat pleno penetapan gubernur oleh KPU DKI. Kalau lewat 3 hari, gugatan kedaluwarsa,” ujarnya. Sedangkan misalnya ada yang menggugat, pelantikan Gubernur diundur sampai keputusan dari MK keluar.

Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar menjamin kotak suara yang berada di Panitia Pemungutan Suara aman. "Standar pengamanan dalam Pemilukada itu jelas. Ketika kotak suara itu sudah ada di kelurahan segera diamankan. Ketika dia bergerak merekap di kecamatan itu juga butuh pengamanan dari kepolisian sampai tingkat provinsi," kata dia.

Adapun berdasarkan hasil hitung cepat, Jokowi memperoleh suara sekitar 54 persen suara sementara Fauzi Bowo meraih kurang lebih 46 persen suara.

ANANDA PUTRI

 

Terpopuler:

Ditanya Soal Kemenangan Jokowi, Rhoma Bungkam

Jokowi Tak Mau Dikawal, Polisi Memaklumi

Tidak Akan Ada Jokowi-Jokowi yang Lain

Presiden ''Termiskin'' Sumbang 90 Persen Gajinya

KPK Siap Proses Dugaan Gratifikasi untuk Jokowi

Sidak Denny Indrayana di LP Banjarmasin Ricuh

Crop Circle Ditemukan 25 Meter di Bawah Laut

Presiden SBY: Selamat Buat Jokowi

Jokowi-Ahok Akan Kaji Ulang Proyek Warisan Foke

Foke Minta Para Kepala Dinas Bantu Jokowi

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat