Besok Rencananya KA Maguwo Ekspress Dioperasikan

Maguwo Ekspress Punya Mini Bar

Laporan Reporter Tribun Jogja Rento Ari Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - KA Maguwo Ekspress yang rencananya akan diluncurkan pada Selasa (14/8/2012) ternyata telah menyesuaikan dengan kebijakan baru PT KAI. Kebijakan baru tersebut berupa pelarangan adanya api di kereta makan. Karena itu kereta tidak memiliki kompor dan menggantinya dengan mini bar.

Menurut Kondektur Pemimpin (KP) Maguwo Ekspress, Krisna Satya Wardhana (24), kebijakan tersebut diterapkan pada kereta jarak dekat maupun jarak jauh. "Karena itu kemudian kereta makan diganti mini bar untuk menghindari penggunaan kompor. Kebijakan dari PT KAI sekarang nggak boleh ada api di kereta makan untuk menghindari kebakaran," jelas Krisna.

Menurut pengamatan Tribun Jogja, mini bar tersebut terletak di pertengahan rangkaian. Satu unit ruangan kecil menempati beberapa petak yang seharusnya merupakan bangku penumpang. Mini bar berupa meja layanan yang menyatu dengan dinding kereta. Terlihat bahwa mini bar tersebut belum mendapatkan sentuhan persiapan untuk melayani penumpang.

Baca Juga :

  • Pemilihan Gubernur Sulsel
    BM PAN Resmi Dukung Ilham-Aziz di Pilgub Sulsel 1 jam lalu
  • Bupati Bungo Pilih Minuman Keras Merek Martil 3 jam lalu
  • Gagal Dapat Sapi, Perampok Bunuh Penghuni Rumah 4 jam lalu
  • Lebaran 2012
    Jalur Mudik Yogyakarta-Wonosari Masih Lancar 5 jam l
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat