Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia akan segera memberlakukan perijinan berjenjang atau "multi-license" bagi perbankan untuk terus memperbaiki tata kelola industri perbankan nasional.
"Sebagaimana berlaku di beberapa negara ASEAN lain, sudah saatnya dilakukan penerapan kebijakan pemberian izin berjenjang atau multi-license," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Jakarta, Kamis.
Ijin berjenjang itu, lanjut Darmin termasuk penataan permodalan bank, pengaturan "governance" melalui pembatasan kepemilikan per pihak, proses persetujuan produk dan aktivitas bank, dan proses persetujuan pembukaan jaringan kantor bank.
Ia mencontohkan, pada beberapa negara diberlakukan ketentuan, bank perlu menyesuaikan cakupan produk dan aktivitasnya sesuai kelompok di mana bank tersebut berada, serta wajib memperoleh izin untuk dapat melaksanakan produk dan
aktivitas lainnya.
Sehingga, jika bank ingin tetap menjalankan produk dan aktivitas sesuai cakupan yang dilaksanakan saat ini namun tidak didukung dengan permodalan yang cukup, maka bank wajib memenuhi kekurangan permodalan tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan.
Namun, menurut Darmin penyempurnaan berbagai regulasi tersebut bukan berarti perbankan nasional siap menghadapi integrasi perbankan Asean pada 2020, karena banyak hal yang harus disiapkan terutama persoalan daya saing operasional.
Dijelaskan, sebagai salah satu ukuran daya saing dapat dilihat dari "Net-Interest Margin" (NIM). NIM perbankan Indonesia sebesar 5,44 persen masih cukup lebar dibandingkan dengan NIM perbankan Thailand 3,41 persen dan Malaysia 2,61 persen.
"Dengan NIM yang lebar, tidak mengherankan rata-rata ROA untuk 14 bank besar di Indonesia mencapai 2,46 persen, tertinggi di antara lima negara ASEAN. Bahkan, ROA untuk keseluruhan bank mencapai 3,03 persen. Ini menjadikan Indonesia sebagai `lucrative market` (pasar yang menguntungkan) bagi perbankan luar negeri," katanya.
Selain itu, Darmin juga mempertanyakan kontribusi yang diberikan perbankan bagi perekonomian nasional, karena rasio kredit/PDB di Indonesia hanya 29,6 persen masih jauh lebih rendah dibanding dengan Thailand 90,6 persen dan Malaysia 116,1 persen.
"Rendahnya rasio kredit perbankan terhadap PDB seharusnya membuka peluang besar bagi perbankan kita dalam pembiayaan perekonomian nasional. Jangan pernah lupa, populasi Indonesia mencapai 40 persen dari total populasi ASEAN yang berjumlah hampir 600 juta jiwa," katanya.
Kondisi ini, lanjutnya juga membuka peluang cukup potensial bagi perbankan untuk terus menggerakkan sektor UMKM yang terbukti memiliki ketahanan yang cukup kuat di masa krisis global.
Per Maret 2012, pangsa kredit UMKM dalam total kredit perbankan baru mencapai 20,8 persen dan pertumbuhannya mencapai 17,4 persen (yoy).
"Tantangannya adalah bagaimana menurunkan suku bunga UMKM ini yang masih terlalu tinggi," katanya.(rr)


