Berburu Harta Luthfi

Biarkan Warga Palestina Meninggal, Dua Polisi Israel Dipenjara

Yerusalem (AFP/ANTARA) - Pengadilan Yerusalem pada Senin, menjatuhi hukuman selama 30 bulan penjara kepada dua petugas kepolisian Israel karena kelalaian atas kematian seorang pencuri mobil di Palestina pada 2008, menurut laporan surat kabar Haaretz.


Omar Abu Jariban tewas setelah dibiarkan, terluka, dan tak berdaya, di pinggir jalan. Dia secara ilegal telah memasuki wilayah Israel dari Gaza dan terluka parah setelah sebuah mobil yang telah dicurinya mengalami kecelakaan di jalan raya.


Dia menjalani perawatan di rumah sakit Tel Aviv dan dikeluarkan dari rumah tahanan polisi dua pekan kemudian.


Dengan tidak ada ruangan kosong untuknya di sebuah rumah sakit penjara Israel, kedua petugas mengantarnya ke Tepi Barat dan meninggalkannya di pinggir jalan antara Yerusalem dan Ramallah. Jenazahnya ditemukan di sana dua hari kemudian.


Kepala Inspektur Barukh Peretz, petugas kepolisian yang bertugas, dan polisi Assaf Yekutieli, yang mengaku membuang Abu Jariban di pinggir jalan, di mana dia kemudian meninggal karena dehidrasi, dihukum karena lalai dengan menyebabkan kematian itu pada Mei.


Pada Senin, seorang hakim pengadilan polisi Yerusalem Haim Liran menjatuhkan hukuman 30 bulan penjara kepada kedua pria yang berperilaku sangat "buruk dan memuakkan," lapor Haaretz.


"Saya sangat sulit untuk memahami bagaimana itu bisa terjadi, meskipun sepenuhnya sadar dengan kondisi fisik dan mental tahanan, mereka tidak bisa melihat dan memahami penderitaan manusia yang diciptakan Tuhan," kata surat kabar yang dikutip dari Liran.(jk/ik)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.