Perang Lawan Geng Motor

Bibit Samad Rianto: Di KPK Penyidik Merasa Lebih Dihargai

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, menyatakan aparat penegak di tempat lain harus mencontoh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dituntut berperilaku seperti malaikat. Namun Bibit menegaskan, perilaku seperti malaikat harus ditunjang dengan peningkatan gaji agar aparat hukum tidak lagi berniat mencari pemasukan secara ilegal.

Bibit mengungkapkan, gaji penyidik Polri yang bertugas di lembaga antirasuah pada saat kepemimpinan 2007-2011 sekitar Rp 13 sampai Rp 15 juta. Selain itu, para penyidik dan keluarganya juga mendapat sejumlah tunjangan dan asuransi.

Jumlah ini tentu lebih besar dibandingkan gaji anggota Polri yang bertugas di lingkungan internal. "Di polisi kan AKP Rp 3 sampai Rp 5 juta. Di KPK Rp 13 sampai Rp 15 juta," ujar Bibit, purnawirawan Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

Namun Bibit melihat, semua yang dipekerjakan di KPK dari lintas instansi bukan nyaman karena faktor gaji. Tapi banyak faktor. Misalnya, anggaran untuk menyelesaikan satu kasus di jaksa dan kepolisian sangat terbatas. Sementara di KPK, penyidik tinggal bekerja tanpa harus kesulitan mencari uang untuk melakukan penyidikan karena sudah ada anggarannya.

Menurut pengalaman Bibit sewaktu aktif di kepolisian, anggaran penanganan kasus baik berat dan ringan sama saja. Sewaktu menjabat Kapolres, tiap unit menangani kasus 372 dan 378 yakni penipuan dan penggelapan. Terlepas itu unit bakar dan ledak, unit curanmor atau unit huru-hara. "Ternyata itu dipakai untuk mencari duit karena memang anggarannya tidak cukup," ungkapnya.

Faktor lainnya, lanjut Bibit, ada kepastian dan pendapat setiap orang di KPK dihargai. Sehingga setiap pendapat penyidik dan jaksa dalam rapat diapresiasi pimpinan. Sehingga yang dipilih bukan pendapat pimpinan tapi masukan dari bawahan. "Itu buat mereka merasa dihargai," kata Bibit lagi.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat