BK Layangkan Surat ke Pimpinan soal Video Porno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) meminta bantuan Polri menganalisa video porno yang diduga diperankan oleh anggota DPR RI, Karolin Margret Natasa. Namun, permintaan bantuan ini harus melalui pimpinan DPR RI.


"Kami sudah kirim surat ke pimpinan DPR kemarin pagi. Nanti surat itu akan diteruskan ke Polri melalui surat keluar Ketua DPR. Mungkin hari ini atau justru kemarin surat dari pimpinan DPR sudah diteruskan ke Polri," ujar Ketua BK, M Prakosa, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Dengan peralatan digital forensik dan sumber daya manusia yang dimiliki, BK yakin Polri mampu menganalisa dan mengetahui pemeran, pengunggah atau penyebar pertama video porno tersebut. Penyebar pertama video tersebut bisa dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Diharapkan Polri bisa cepat menganalisa dengan mengambil tindakan metode analisa forensik dan dapat ditentukan sosok di video dan yang menyebarkan pertama video itu," ujarnya.

Jika hasil analisa video dari Polri telah diterima, maka BK akan mengambil langkah lanjutan terhadap kasus ini. "Kalau ternyata hasilnya ngatif tentu kasusnya ditutup. Tapi, kalau iya positif, kami akan tindak lanjuti seperti kasus lainnya, kita proses sesuai mekanisme BK," jelasnya.

BK meminta bantuan Polri karena hasil analisa pakat IT yang dimintai bantuannya belum bisa dijadikan pijak untuk mengambil keputusan. Sementara, saat diklarifikasi oleh BK, Karolin sendiri sudah membantah dirinya menjadi pemeran perempuan di video panas tersebut.
(Abdul Qodir)

baca juga:
  • Nazar Menanam, Rosa Menggarap, Angie Memetik Hasil
  • Siang Ini Hary Tanoe Sambangi KPK
  • Sidang Lapindo, MK Minta Pemohon Perbaiki Permohonan
  • Ungkap Korupsi PLTS, KPK Harus Manfaatkan Neneng
  • Ibunda Neneng Terus Menangis
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat