Presiden SBY mulai melancarkan lobi politik untuk mengegolkan rencana kenaikan harga bensin bersubisidi. Ada apa di balik kenaikan harga (yang dalam bahasa pemerintah disebut sebagai “pengurangan subsidi”) ini?
Menteri Perekonomian Hatta Rajasa memberi bocoran, harga bensin bersubsidi akan dinaikkan dari Rp4500 per liter menjadi Rp6000. Menurut Firmanzah, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, dengan menaikkan harga bensin, pemerintah dapat menghemat anggaran subsidi hingga Rp100 triliun lebih. Untuk apa kelebihan dana yang didapat dari pengurangan subsidi? Belum jelas.
Tapi yang pasti, ada tambahan kucuran dana tunai kepada masyarakat tergolong miskin. Karena ini proyek bagi-bagi duit, banyak yang memandang pengurangan subsidi adalah trik politik pemerintah menjelang akhir masa tugas.
Pemerintah memberi dua alasan menaikkan harga bensin bersubsidi. Pertama, subsidi makin memberatkan anggaran belanja negara.
Mari kita kupas alasan yang pertama ini. Ketika anggaran terasa makin berat, maka
Postingan Blog oleh Herry Gunawan
Setelah Bensin Bersubsidi Naik, Muncul Proyek Lanjutan
Oleh Herry Gunawan | Newsroom Blog – Sen, 13 Mei 2013Belakangan ini, kisruh soal kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP marak jadi perbincangan publik. Pangkal soalnya adalah surat edaran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang menyatakan, kartu tersebut tidak bisa difotokopi maupun distaples.
Selengkapnya »dari Proyek Beranak-pinak Pada KTP Elektronik
Surat edaran Nomor: No. 471.13/1826/SJ itu tertanggal 11 April 2013. Ironis memang, karena surat tersebut tidak keluar bersamaan dengan awal proyek berjalan, yaitu 2011. Informasi ini seolah-olah disembunyikan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai kuasa pemegang proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.
Ada yang menarik dari surat edaran tersebut. Chip yang terkandung dalam KTP elektronik hanya boleh dibaca oleh alat yang namanya card reader atau sebut saja pemindai kartu. Karena itu, lembaga pelayan publik khususnya kantor pemerintahan, wajib memiliki alat ini.
Surat edaran itu bernada keras. Ada sanksi menanti jika ada lembaga yang tidak menyediakan alat tersebut. Alasannya? Merugikan masyarakat.
Di sinilah timbul pertanyaan. Siapa pemegang proyek
Selengkapnya »dari Belum Ada Alasan Mencabut Subsidi BBM
Ketika Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi menyampaikan dukungannya terhadap penghapusan subsidi bahan bakar minyak, pemerintah bagaikan mendapat angin segar. Padahal, pengurangan (apalagi penghapusan) subsidi akan berujung pada kenaikan harga-harga.
Sofjan Wanandi bilang, subsidi harus dikurangi demi menyelamatkan ekonomi negara. Uang untuk subsidi bisa dialihkan untuk kepentingan lain seperti infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan. Tentu saja keinginan ini tampak mulia. Tapi pertanyaannya, untuk mencapai tujuan tersebut, apa memang subsidi harus dicabut?
Subsidi merupakan bagian pengeluaran negara. Dalam pembukuan paling sederhana pun, pengeluaran tak pernah jadi masalah sepanjang masih bisa tertutupi pendapatan.
Masalahnya, senada dengan pemerintah, Sofjan Wanandi mengeluh soal pengeluaran semata. Padahal, pendapatan negara (yang juga menjadi tugas pemerintah) juga layak dicermati.
Neraca perdagangan, misalnya. Selisih antara ekspor dan impor ini, pada tahun lalu sudahAkhir minggu lalu, saya bertemu dengan seorang kawan yang ingin mengakhiri masa bekerjanya tujuh tahun lagi, atau di usia 40 tahun. Setelah pensiun dini, dia berencana pulang kampung: berkebun, bertani, serta berternak. Tentu bukan dalam skala besar seperti pengusaha.
Selengkapnya »dari Persiapan Menjelang Akhir Masa Kerja
“Ya, ala kadarnya. Membangun kampung, sekalian kalau ada teman-teman sekolah dulu (SD-SMA) yang belum bekerja bisa diajak sama-sama,” tutur karyawan level menengah di lembaga internasional itu. Karena itu, ayah dua putra ini sudah menyiapkan investasi — ditanam sejak usia 25 tahun — yang akan dicairkan pada usia 40 tahun kelak.
Mendengar itu, saya hanya menarik nafas. Terlalu linier membayangkan masa depannya. Tapi sudahlah, toh niat baik sudah ditanam.
Berakhirnya masa kerja, bisa karena keputusan sendiri yang memang sudah direncanakan atau memang sudah waktunya memasuki masa pensiun. Tapi bisa juga, kondisi tersebut dipahami sebagai perpindahan dari bekerja dengan menerima gaji tetap menjadi bekerja tanpa pendapatan
Selengkapnya »dari 5 Penyebab Pendapatan Kita Tergerus
Apakah ada orang yang mengaku tidak mau kaya atau hidup berkecukupan? Mungkin ada, tapi sulit dicari. Setiap bulan, begitu banyak orang ramai menabung atau menyisihkan pendapatan. Lalu apa yang jadi hambatan untuk orang berkecukupan?
Setidaknya ada lima hal yang mungkin disadari atau tidak, selalu menggerus uang kita. Apa saja? Silakan simak:
Inflasi
Istilah ini bermakna laju kenaikan harga. Tiap tahun harga barang, terutama dalam kelompok makanan, naik. Sepanjang tahun lalu, seperti dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi mencapai 4,3 persen. Ini artinya daya beli uang kita menurun sebesar angka inflasi tersebut. Jika Anda punya uang Rp 1.000.000, berarti nilainya berkurang Rp43 ribu.
Berarti lebih baik simpan uang di bank? Sebentar, cek dulu suku bunga yang ditawarkan. Kalau di bawah angka inflasi, tetap saja uang Anda akan berkurang. Belum lagi dikurangi biaya administrasi atau iuran. Apalagi kalau uangnya disimpan di bawah kasur.
Gaji tidak naik
Pendapatan bulanan yang tidakMenteri BUMN Dahlan Iskan kembali bikin berita. Dia menyusuri jalanan Jakarta dengan menunggang sebuah mobil listrik, tak lupa sambil mengenakan caping. Dengan sumringah, Dahlan mengatakan mobil listrik merah mengilap yang dinaikinya itu mampu digeber hingga 200 km per jam.
Selengkapnya »dari Mobil Listrik Dahlan Iskan untuk Siapa?
Untuk memproduksi mobil listrik sekelas Ferrari itu, Dahlan menghabiskan dana Rp3 miliar. Semangatnya untuk melahirkan mobil produksi dalam negeri yang ramah lingkungan memang patut diacungi jempol. Namun manfaatnya, tentu masih perlu dikaji ulang.
Kendaraan dua penumpang ini rencananya akan dijual massal seharga Rp1,5 miliar. Dari harganya saja, jelas terlihat mobil Tuxuci (nama mobil listrik itu) bakal jadi kendaraan milik konglomerat atau pengacara tenar. Tuxuci akan eksklusif lantaran masuk kategori barang mewah alias luxury goods.
Barang mewah, sesuai kodratnya, bukan merupakan barang esensial atau utama. Sebab keberadaannya bisa digantikan (substitusi) dengan barang lain. Fungsi tas tangan merek Hermes, tentuRencana pemerintah memberlakukan cukai terhadap pulsa telepon seluler cukup mengejutkan sekaligus menggemaskan. Apalagi alasan tambahan tarif itu cenderung dibuat-buat. Yakni, demi mengendalikan konsumsi pulsa lantaran aktivitas berkomunikasi melakui ponsel berbahaya bagi kesehatan.
Selengkapnya »dari Cukai Pulsa Itu Lucu dan Menggemaskan
Seperti didalihkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Bambang Brodjonegoro dalam pertemuan dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa (11/12), penggunaan ponsel lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak. Selain itu, menurutnya telepon seluler juga bisa menimbulkan tumor, leukimia, dan lain-lain penyakit seram.
Dengan asumsi yang seolah-olah mulia itu, pemerintah ingin mengenakan cukai terhadap pulsa agar konsumsi lebih terkendali dan masyarakat sehat. Pagi-pagi, walaupun belum diajukan secara resmi, DPR sudah menyatakan sepakat. Itu terlihat dari pernyataan Ketua Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis.
Padahal kalau mau jujur, maksud pemerintah cukup jelas, yaituDalam rangka menyiapkan dana untuk pendidikan, instrumen keuangan mana yang lebih cocok: reksa dana atau asuransi? Boleh jadi ada yang menjawab reksa dana — yang mampu memberi tingkat pengembalian (return) yang lebih tinggi.
Selengkapnya »dari Pilih Mana: Reksa Dana Atau Asuransi
Tetapi apakah cukup sampai situ pertimbangannya? Mungkinkah reksa dana dan asuransi dibandingkan?
Membandingkan reksa dan asuransi dari segi return tentu tidak memadai. Sebab ada informasi lain yang disembunyikan, yakni faktor risiko yang menyertai.
Perlu diingat, reksa dana dan asuransi adalah dua jenis instrumen keuangan yang berbeda. Asuransi merupakan salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan atau transfer risiko dari nasabah kepada perusahaan asuransi.
Sementara pada reksa dana, sebagai instrumen investasi, risiko ditanggung oleh pemilik dana walaupun mengamanatkan uangnya kepada manajer investasi. Karena itulah, membandingkan dua instrumen ini menjadi kurang bijak — seperti banyak nasihat investasi yang kita dengar.
Hal pentingPidato para pemimpin negeri ini, baik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, mencoba melenakan masyarakat. Angka statistik pertumbuhan mereka jadikan andalan untuk menebar iming-iming bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan perekonomian terkuat ke-10 di dunia. Entahlah.
Selengkapnya »dari Jangan Terlena Pertumbuhan Ekonomi
Ketika menyampaikan Nota Keuangan 2013 belum lama ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan tahun depan mencapai 6,8 persen. Tampaknya konsumsi masih menjadi andalan, mengingat belanja pegawai masih lebih tinggi ketimbang belanja modal.
Sekadar mengingatkan, belanja pegawai tahun depan yang naik dari Rp 212 triliun menjadi Rp 241 triliun merupakan anggaran yang dikeluarkan untuk membayar gaji pegawai negeri sipil atau aparatur negara, baik dalam bentuk uang maupun barang. Ini di luar belanja barang (maupun jasa), seperti perjalanan dinas, seminar atau belanja barang operasional dan lain-lain yang sejenis, yang mencapai Rp 159 triliun.
Sementara belanja modal sepertiRegulasi Bank Indonesia Mengundang Masuknya Pihak Asing
Oleh Herry Gunawan | Newsroom Blog – Sen, 13 Agu 2012Para pemangku kepentingan yang menginginkan adanya pembatasan terhadap kepemilikan asing dalam saham bank nasional di negeri ini harus gigit jari.
Selengkapnya »dari Regulasi Bank Indonesia Mengundang Masuknya Pihak Asing
Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/ 8/PBI/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum semakin mengukuhkan diperbolehkannya asing menguasai bisnis bank di Tanah Air.
Pada regulasi tersebut hanya ditulis, kepemilikan 40 persen dari modal bank untuk pemegang saham badan hukum lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Sementara, untuk kategori pemegang saham berupa badan hukum bukan lembaga keuangan, besarannya 30 persen.
Sedangkan untuk kategori pemegang saham perorangan pada bank umum konvensional, batasnya 20 persen dari modal bank. Khusus batas maksimum kepemilikan saham untuk kategori pemegang saham perorangan pada bank umum syariah, besarannya 25 persen dari modal bank.
Bagaimana jika ada institusi perbankan baik asing maupun lokal yang ingin memiliki saham bank di atas batas yang ditentukan? Jawabannya, tetap diperkenankan
Artikel Terpopuler
Postingan Blog Pilihan
Setelah Bensin Bersubsidi Naik, Muncul Proyek Lanjutan
Newsroom Blog - Sen, 13 Mei 2013Proyek Beranak-pinak Pada KTP Elektronik
Newsroom Blog - Sen, 13 Mei 2013Artis dan Karir Politik
Newsroom Blog - Jum, 10 Mei 2013Fenomena Artis Berpolitik
Newsroom Blog - Jum, 10 Mei 2013Wajah Arsitektur Indonesia Dalam Penghargaan Aga Khan
Newsroom Blog - Jum, 10 Mei 2013Perubahan yang Tertunda di Malaysia
Newsroom Blog - Sen, 6 Mei 2013Antrian Harapan di Tempat Pemungutan Suara Pemilu Malaysia
Newsroom Blog - Min, 5 Mei 2013Kampanye 'Putri Reformasi' di Pasar Malam
Newsroom Blog - Jum, 3 Mei 2013Media yang Tak Seimbang Pada Pemilu Malaysia
Newsroom Blog - Jum, 3 Mei 2013Ujian Nasional Nan Menakutkan
Newsroom Blog - Jum, 3 Mei 2013


