Newsroom Blog
  • 24 Agustus lalu DPRD DKI mengesahkan Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2010-2030. Cukup cepat—dan mengagetkan— bila dihitung dari izin Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan kembali RTRW lama, Agustus lalu.

    Apakah RTRW baru ini bisa menjadi dasar mewujudkan keinginan kita? Kita tentu ingin memperbaiki dan menjadikan Ibukota nyaman dihuni selambat-lambatnya 20 tahun ke depan. Dengan sedikit imajinasi, nampaknya tidak demikian, dan malah mungkin akan menjadi sebaliknya.

    Sejumlah LSM menganggapnya akan makin menghancurkan Jakarta, jauh dari memulihkan Jakarta. Salah satu contohnya adalah perubahan peruntukan wilayah selatan menjadi pusat perdagangan (pasal 145). RTRW sebelumnya menyatakan daerah Jakarta Selatan sebagai kawasan resapan air.
     
    Sejumlah prasarana tidak ramah lingkungan seperti jalan layang tol dan non tol dimasukkan. Sementara itu, prakarsa warga dan komunitas ke arah kota lestari yang kini berkembang pesat tidak diakomodasi

    Selengkapnya »dari Hilangnya Peluang Emas: RTRW Jakarta 2010-2030
  • Orang terkesan pada kota Balikpapan bukan hanya karena kebersihannya, tetapi juga karena ketertibannya. Tentu saja sebenarnya kedua hal itu berhubungan.

    Kebersihan kota tidak mungkin dicapai hanya karena dinas kebersihan yang bekerja tanpa lelah, tetapi juga pasti karena warganya disiplin. Pengelolaan sampah yang baik mensyaratkan sebanyak mungkin masalah harus diselesaikan di sumbernya (yaitu orang per orang dengan perilakunya).

    Sebenarnya Balikpapan juga menerapkan disiplin dalam bidang lain. Misalnya, angkutan kota tidak berhenti sembarangan, orang memarkirkan mobil pada tempatnya dan di dalam garis, dll.

    Jembatan penyeberangan di Balikpapan. Foto: Marco Kusumawijaya

    Ketika pertama kali menerapkan aturan itu, setidaknya sebelum tahun 1990, dikabarkan hukum ditegakkan dengan sangat tegas, sehingga akhirnya masyarakat menjadi terbiasa.

    Mungkin sekali Balikapapan mendapat inspirasinya antara lain dari perumahan Pertamina yang sudah ada di sana cukup lama, berawal sebagai perumahan perusahaan minyak jaman Hindia Belanda. Perumahan perusahaan seperti

    Selengkapnya »dari Disiplin Balikpapan
  • Memeriksa KTP dan mengharuskan penduduk kota memilikinya adalah wajar dan biasa saja.

    Yang menjadi soal dengan operasi Justisia adalah terasa ketidakadilan dan bias sosialnya, karena dari tempat-tempat operasinya, nampak yang berupaya dijaring adalah masyarakat berpenghasilan bertingkat pendidikan rendah.

    Operasi itu barangkali berguna untuk menertibkan administrasi kependudukan, tetapi tidak akan menjadi alat yang efektif untuk mengendalikan jumlah penduduk perkotaan.

    Ada persepsi salah seolah-olah yang pindah ke kota itu hanya orang miskin dan tidak terampil. Padahal warga dari semua kalangan pindah ke kota atau ke kota yang lebih besar, mencari peluang kehidupan lebih baik. Para sosiolog menyebut ini mobilitas fisik dan sosial ekonomi. Para ekonom menetapkan ini pilihan rasional, karena para migran itu sebenarnya berhitung untung-rugi.

    Kendati banyak orang miskin di kota, lebih banyak orang miskin di desa. Di kota terdapat kesempatan, dibandingkan dengan desa yang adem-ayem tanpa

    Selengkapnya »dari Operasi “Keadilan” yang Tidak Adil
  • Krisis air di Jakarta sejak Rabu (31/8) malam membuat kita sadar. Selain macet dan banjir, Jakarta punya masalah air yang tidak kurang rumit dan kronisnya. Dan, lebih-lebih lagi: sistem yang sangat rentan.

    Krisis ini adalah kemunduran yang berat menyangkut kampanye untuk berhenti menggunakan air tanah secara individual. Saya pribadi mematikan permanen sumur air tanah di rumah saya sejak 6 tahun lalu. Kemarin, seorang pejabat operator air pipa malah mempertanyakan hal itu, karena rupanya dia sendiri tidak mempercayai kehandalan sistem air pipa di Jakarta.  

    Memang baik bahwa semua rincian persoalan air kini muncul di permukaan. Air membuat kita ingat hal-hal lain. Bagaimana dengan soal sampah dan listrik? Apa kita cukup yakin bahwa kelak tidak akan terjadi krisis tak terduga? Ingat krisis sampah di Bandung yang tiba-tiba mengagetkan semua orang.

    Tapi, sebenarnya nothing comes from nothing. Wakil Menteri Pekerjaan Umum mengatakan bahwa prasarana dan pengeloalan Kalimalang itu sudah

    Selengkapnya »dari Air dan Potensi Krisis Lainnya
  • Tiap kali menjelang lebaran, di Jakarta (dan mungkin kota-kota besar lainnya) muncul setidaknya dua persoalan tahunan: angkutan dan migrasi.

    Saat lebaran, Jakarta cuti dari macet. Hal yang menyenangkan bagi mereka yang berkampung halaman di ibu kota. Tetapi masalah besarnya adalah macet dalam perjalanan antara Jakarta (dan kota-kota besar lain) dan kota-kota kecil atau desa.

    Survei Kompas yang diterbitkan 25 Agustus 2011 menyatakan bahwa mayoritas (48.9%) pemudik menyatakan akan naik mobil pribadi, karena lebih fleksibel dan murah. Sebaliknya angkutan umum dianggap tidak fleksibel, mahal dan repot. Penumpang angkutan umum harus membeli karcis jauh hari sebelumnya, sebab tempat terbatas.

    Ini mengkhawatirkan, dan seharusnya menjadi tujuan pekerjaan pemerintah yang sejati. Pemerintah perlu secara sistematis mengurangi prosentase tersebut, dan meningkatkan prosentasi yang naik kendaraan umum.

    Kerja pemerintah bukan sekadar menyiapkan jalan alternatif atau melancarkan jalan di pantai utara

    Selengkapnya »dari Masalah yang Terus Berulang
  • Pom bensin di bawah jembatan Semanggi telah dibongkar tahun lalu, dan lahannya dikembalikan sebagai taman. Semanggi pun makin hijau dan mestinya makin diminati burung — sebab pohon yang ditanam di bekas pom bensin itu banyak yang berbiji seperti beringin dan mahoni.

    Pembongkaran pom bensin di Semanggi, bersama dengan sejumlah pom bensin lainnya di Jakarta Selatan, memang ditujukan guna menambah ruang terbuka hijau di ibu kota ini.

    Tetapi ironisnya, banyak pom bensin baru yang justru bermunculan di lingkungan perumahan.

    Beberapa pom bensin baru ini menimbulkan masalah sebab ditolak masyarakat. Misalnya, pom bensin yang sedang dibangun di depan halte busway Kedoya Assiddiqiyah, Jakarta Barat.

    Warga setempat menyatakan keberatan mereka sejak 20 Juni 2010 melalui pertemuan dan surat ke berbagai pihak — antara lain Wali Kota Jakarta Barat, PT Total Oil Indonesia (pemilik pom bensin), serta dinas terkait. Tetapi tidak ada tanggapan.

    Tiba-tiba izin mendirikan bangunan terbit pada 25 Maret 2011

    Selengkapnya »dari Ironi Pom Bensin
  • Jumat pekan lalu tersiar berita bahwa Wali Kota Bogor Diani Budiarto melarang gereja dibangun di jalan yang bernama islami — sebuah larangan yang terlalu dibuat-buat dan tidak masuk akal.

    Tetapi yang menarik adalah informasi yang saya dapatkan dari Twitter sepanjang Jumat (19/8) malam hingga Sabtu dini hari. Ada berpuluh-puluh twit mengenai keberadaan masjid, pura, kelenteng, dan gereja di berbagai kota di seluruh Indonesia.


    Masjid dan gereja di Jalan Enggano, Tanjungpriok, Jakarta. Foto: @nbudianggoroSelama puluhan, bahkan ratusan tahun, rumah ibadah di kota-kota Indonesia selalu berada dekat satu sama lain, sebagaimana sarana-sarana lainnya. Di negeri lain, hal itu sudah berlangsung ribuan tahun.

    Sebab, demikianlah fitrah kehidupan kota: bertumpu pada kepadatan yang beragam. Orang ke kota untuk mengalami dan memperoleh manfaat dari itu.



    Inilah sebagian informasi dari Twitter itu:

    1) Masjid Istiqlal beralamat di Jalan Katedral, karena Gereja Katedral Katolik yang lebih dulu berada pada jalan itu, yang kemudian diberi nama demikian. Tentu saja kita juga punya

    Selengkapnya »dari Kota Beragama
  • Jayapura sebuah kota yang berbukit-bukit. Wilayah kotanya terpisah-pisah di lembah-lembah. Karena itu, setiap saat bagian-bagian kota yang berbangunan dapat terlihat dari dari ketinggian 50-an, 100-an atau 300-an meter. Dan, itu indah, sebab terasa mereka menyerahkan diri kepada alam.Pemandangan di teluk. Foto: Marco Kusumawijaya


    Manusia, bahkan pada ciptaan kolektif terbesarnya — kota — tunduk mengikuti arahan alam. Kota, laut, pantai, danau, lembah, bukit, membentuk kesatuan bentang alam harmonis.

    Tetapi, seketika juga Jayapura mengingatkan saya akan kata-kata penulis Linda Christanty di Aceh, "Saya tidak mau melihat kota dari mata burung."

    Maksud Linda, dia ingin mengalami kehidupan sehari-hari yang sejati, yang hanya mungkin terjadi bila orang memandang kota dari dalam, dari ketinggian pejalan kaki biasa di dalamnya; dari ketinggian 1,55 meter.

    Pada ketinggian itu, pandangan danau yang mengilap dan jalan-jalan yang hitam meliuk indah segera berubah. Sampah terlihat di tepian danau, laut dan jalan. Trotoar terputus-putus,

    Selengkapnya »dari Menatap Kota Bukan dari Mata Burung
  • Isu apa yang selalu muncul seputar peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia? Tak lain adalah tentang kemerdekaan itu sendiri, serta rasa nasionalisme. Benarkah kita sudah merdeka sepenuhnya?

    Banyak yang bilang kita belum merdeka. Salah satu argumen yang diajukan adalah masih tingginya ketergantungan Indonesia terhadap modal asing. Di bidang energi, modal asing masih kokoh menjejakkan kakinya di Indonesia.

    Pada zaman penjajahan, Indonesia tentu diam saja ketika warga Belanda, Aelko Jans Zijlker, berhasil mengeluarkan kandungan minyak di Telaga Said, Pangkalan Brandan, Sumatera Utara pada 1885. Inilah untuk pertama kalinya minyak bumi diproduksi di Indonesia.

    Lebih dari 100 tahun sejak penemuan tersebut, peran perusahaan nasional dalam pengelolaan minyak dan gas bumi ternyata masih sangat terbatas.  Ladang minyak dengan cadangan terbesar di Riau — yang produksinya masih mencapai 400 ribu barel per hari — berada dalam dekapan Chevron (Amerika Serikat) selama lebih dari 40 tahun.

    Lalu,

    Selengkapnya »dari Merah Putih di Pertambangan
  • Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi baru saja mengeluarkan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lama. Sejatinya RTRW lama ini sudah kedaluwarsa pada 31 Desember 2010, karena yang baru belum disahkan oleh DPRD.
    Padahal, jika RTRW Jakarta 2010-2030 belum dapat berlaku, implikasinya serius. Banyak proyek prasarana yang sedang berlangsung seharusnya berhenti demi hukum, karena tidak tercantum di dalam RTRW lama yang dipakai kembali itu.

    Misalnya, Pasal 10 Perda DKI Jakarta No. 6 Tahun 1999 tentang RTRW 1999-2010, menyatakan bahwa wilayah Jakarta Selatan adalah wilayah hunian dan resapan air. Maka, jalan layang yang sekarang sedang dibangun di Jalan Antasari, dan sudah sejak beberapa bulan digugat warga, dapat ditafsirkan bertentangan dengan pasal tersebut.

    Irvan Pulungan, peneliti senior pada Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), mengatakan bahwa studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) menemukan kegiatan

    Selengkapnya »dari Jakarta Memakai Rencana Tata Ruang yang Kedaluwarsa

Penomoran Halaman

(343 Artikel)