Pemerintah menuai hujatan karena tak mampu mengendalikan stok serta harga kedelai. Akibatnya, perajin tahu dan tempe mogok produksi selama tiga hari. Makanan sehari-hari rakyat Indonesia itu pun jadi langka.
Masalah kedelai bukan masalah baru. “Lubang besar” krisis kedelai telah menganga sejak pertengahan dekade 1990-an. Dan setelah hampir dua dekade, kita selalu jatuh pada lubang yang sama.
Ada peristiwa apa gerangan di pertengahan dekade 1990-an itu? Sekitar tahun 1995, pemerintah mulai intens membuka keran impor. Tren ini lalu berlanjut dan akhirnya memuncak pada tahun 1998. Tarif masuk kedelai dipatok nol persen, alias bebas bea — persis seperti solusi jangka pendek pemerintah di pertengahan 2012 ini.
Bedanya, saat itu kita masih getol memproduksi kedelai. Di tahun 1995, Indonesa tercatat bisa memproduksi sekitar 1,6 juta ton kedelai (dari kira-kira kebutuhan 2 hingga 2,2 juta ton). Dulu kita cuma impor 600 ribu ton per tahun.
Sekarang yang terjadi kebalikannya: kita produksi hanya sekitar 600 ribu ton dan harus mengimpor 1,6 juta ton.
Indonesia bergegas mengintegrasikan pasarnya melalui perdagangan bebas multilateral Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sejak 1995. Untuk ini, kita harus rela memangkas bea masuk. Kedelai tak luput: kita cuma bisa pertahankan bea masuk sekitar 30 persen saja.
Namun pemerintah kebablasan. Mengambil langkah mudah untuk stok, kita terus memangkas bea masuk kedelai demi harga murah. Sejak kedelai impor masuk via perdagangan bebas, stok dan harga kedelai lokal pun tertekan. Pemerintah tak awas soal ini, dan keadaan makin memburuk saat Indonesia tercemplung ke dalam krisis moneter 1997.
Saat itu resep Dana Moneter Internasional (IMF) adalah membebaskan banyak bea masuk komoditas. Inilah tonggak saat Indonesia mulai besar-besaran mengimpor kedelai.
Akhirnya, produksi lokal jadi tak atraktif karena babak belur dihajar impor. Siapa yang mau menanam kedelai jika harus dihargai lebih rendah dari kedelai impor (yang harganya ditekan rendah itu)? Sebagai contoh, kedelai impor mayoritas datang dari Amerika Serikat. Di sana, produksi dijalankan secara masif. Dan ada berbagai skema untuk menyubsidi pertanian besar, agar terus berjaya menguasai stok dan harga.
Lubang yang menganga lebar tersebut harus segara ditutup, agar kita tak terus-terusan terjerumus. Saat ini solusi jangka pendek yang diambil untuk memenuhi stok sama seperti tahun 1998. Namun untuk jangka menengah, bolehlah pemerintah mengkaji agar tarif kedelai secara gradual ditingkatkan jika stok sudah mulai stabil.
Wacana selanjutnya yang beredar adalah menggunakan Badan Usaha Logistik sebagai buffer stock — badan ini akan membeli kedelai petani ketika stok melimpah, dan menjualnya ketika stok menipis. Ini untuk menangkis agar harga tak melulu dikuasai pasar apalagi digunakan untuk spekulasi. Sebab, saat ini lima perusahaan importir kedelai (Cargill Indonesia, Gerbang Cahaya Utama, Teluk Intan, Gunung Sewu dan Sekawan Makmur Bersama) seakan memegang kendali harga.
Tudingan ini setidaknya terbukti saat harga kedelai meroket dua tahun silam. Cargill Indonesia tertangkap tangan menimbun stok si kacang bulu di Surabaya.
Menutup lubang saja jelas tak cukup. Produksi lokal harus digenjot. Walau kedelai yang dibutuhkan untuk konsumsi adalah yang putih (Glycine max), yang notabene sulit ditanam di Indonesia karena aslinya tanaman subtropis, kita hampir tak punya pilihan lain karena memang butuh.
Sejarah telah menuliskan setidaknya kita pernah mencapai produksi hampir 2 juta ton. Kita tinggal menemukan formula agar menanam kedelai menjadi atraktif bagi petani, bukan sekadar tanaman sela. Insentif perlu dipandu pemerintah, mulai dari asuransi harga, benih unggul hasil pemuliaan lokal hingga dukungan sarana produksi — bahkan teknologi tepat guna untuk kedelai.
Ada juga masalah akut lain untuk menggenjot produksi, yakni pada ketersediaan lahan. Seharusnya pemerintah tak perlu galau tentang ini, karena sudah memiliki solusinya sejak 2006. Yakni, Program Pembaruan Agraria Nasional untuk redistribusi tanah yang diluncurkan Presiden SBY. Tinggal masalah koordinasi kementerian terkait dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sayangnya, program redistribusi tanah ini pun mandek. Pemerintah menggali lubang baru dengan tak cepat bergerak. Padahal program inilah yang ditunggu-tunggu serta menjadi harapan besar bagi rakyat pedesaan dan petani. Karena selain bisa menggenjot produksi, redistribusi tanah kepada rakyat miskin juga mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan--juga mengatasi konflik agraria yang saat ini marak di seantero nusantara.
Sepertinya dalam jangka waktu pendek, masalah kedelai ini relatif bisa teratasi. Namun untuk jangka menengah dan panjang mungkin akan menjadi pertanyaan besar. Ini negeri kebijakan jangka pendek, dan komitmen politik untuk membangun sektor pangan dan pertanian bisa pupus (atau berganti haluan kebijakan), terutama pada 2014.
Mengingat lubang yang masih menganga lebar (kurangnya perlindungan, harga kurang atraktif untuk produksi lokal, kurang kemauan politik), maka kemungkinan besar kita akan terus terjerembap.
Mohammed Ikhwan adalah penulis, kini aktif dalam isu hak asasi petani dan lingkungan di Serikat Petani Indonesia.
Penomoran Halaman
Berita Lainnya
- Pembicaraan Perdagangan Bebas Pasifik Dimulai di Lima
- Produksi Rata-Rata Minyak Nasional Meningkat
- KPA: Penanganan Perkara Pertanahan Masih Lambat
- Sejarah Ringkas Penjara Guantanamo, Kuba
- Legislator: Konflik Pertanahan Meningkat Ganggu Iklim Investasi
- 3 Wanita Diculik dan Disekap Selama 10 Tahun
- Indonesia Perlu Hambat Profesional Asing Hadapi AFTA
- Kontrak migas Senilai Rp84 milyar Antara videos
- Pemimpin Harus Turun Ke Masyarakat Antara videos
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Bantu Beri Jawaban
Postingan Blog Pilihan
Setelah Bensin Bersubsidi Naik, Muncul Proyek Lanjutan
Newsroom Blog - Sen, 13 Mei 2013Proyek Beranak-pinak Pada KTP Elektronik
Newsroom Blog - Sen, 13 Mei 2013Artis dan Karir Politik
Newsroom Blog - Jum, 10 Mei 2013Fenomena Artis Berpolitik
Newsroom Blog - Jum, 10 Mei 2013Wajah Arsitektur Indonesia Dalam Penghargaan Aga Khan
Newsroom Blog - Jum, 10 Mei 2013Perubahan yang Tertunda di Malaysia
Newsroom Blog - Sen, 6 Mei 2013Antrian Harapan di Tempat Pemungutan Suara Pemilu Malaysia
Newsroom Blog - Min, 5 Mei 2013Kampanye 'Putri Reformasi' di Pasar Malam
Newsroom Blog - Jum, 3 Mei 2013Media yang Tak Seimbang Pada Pemilu Malaysia
Newsroom Blog - Jum, 3 Mei 2013Ujian Nasional Nan Menakutkan
Newsroom Blog - Jum, 3 Mei 2013
POLL
Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?
Memuat...
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 44
