Newsroom Blog

Memutus Rantai Korupsi pada Anak Muda

Dalam komentar untuk menanggapi kolom Bilik Suara berjudul "Korupsilah Saat Masih Muda?", pembaca Ary Budy menulis, "Generasi (lama) yang korupsi hanya dapat menurunkan generasi (baru) yang korupsi (juga). Kalau yang baru korup, siapa yang mengajari? Semoga kelak, kala generasi (baru) sekarang sudah menjadi senior, tidak menurunkan generasi korup!"

Inilah yang kini menjadi fokus masalah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bahwa para tersangka korupsi seperti Gayus Tambunan, M Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Dhana Widyatmika adalah bagian dari generasi baru yang seharusnya tidak korupsi. Mereka adalah orangtua yang seharusnya bisa menjadi pemutus rantai korupsi pada generasi selanjutnya, yaitu anak-anak mereka. Nyatanya, mereka malah terlibat dalam kasus-kasus atau tindakan serupa yang menjebak generasi sebelum mereka.

Jika generasi mereka saja tidak bisa terlepas dari jeratan korupsi, harus berapa generasi lagi sebelum korupsi di Indonesia menurun drastis, bahkan menghilang?

Dari survey singkat yang kami lakukan sebelumnya, ada 495 orang yang menjawab pertanyaan apakah Anda pernah melakukan aksi korupsi meski kecil-kecilan? Ada 63% atau 311 orang yang menjawab ya, 144 orang atau 29% menjawab tidak, dan sisanya, 40 orang atau 8% menjawab tidak tahu.

Dalam survey lain yang pernah kami lakukan juga pada 14 Juni 2011 lalu, terhadap pertanyaan "Apakah budaya korupsi sudah menyebar di tingkat lingkungan sekitar Anda?", kebanyakan mengatakan bahwa korupsi ada di sekitar mereka, dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Sekitar 3671 orang atau 46% responden yang memilih opsi itu.

Sekitar 1661 orang atau 21% menjawab ada, tapi tidak ikut serta, lalu 1028 orang atau 13% mengatakan ada, sambil sudah berusaha mencoba menegur atau mencegah.

Sekitar 5% atau 432 orang menjawab ada dan ikut serta, sementara 5% lain atau 430 orang menjawab mereka terpaksa ikut serta.

Kami meminta juga pendapat dari para pembaca di survey pertama, bentuk korupsi apa yang mereka lakukan, meski skalanya kecil-kecilan.

Ada yang memberi contoh kecil, bahwa dia harus menyogok untuk membuat kartu tanda penduduk. "Ya mau bagaimana lagi? Kalau tidak, KTP saya tidak keluar-keluar, dipersulit, diulur-ulur. Bayangkan, hanya untuk membuat KTP, kita dibuat seakan tidak ada pilihan selain untuk menyogok. Bagaimana untuk mengurus hal-hal yang lain ya?"

Seorang pembaca, Godliem di DKI Jakarta juga menulis sistem prosedur yang dibuat dalam birokrasi terlalu berbelit, sering memaksa seseorang untuk melakukan korupsi. Bahkan menurut dia, tidak ada satu pun PNS yang tidak melakukan korupsi, dari yang kecil memakai fasilitas negara sampai memalsukan dokumen pengeluaran. "Semua bendahara di birokrasi pasti melakukan tidak terkecuali."

Korupsi di kalangan PNS, menurut dia, awalnya hanya untuk membiayai pekerjaan yang tidak mungkin dipertanggungjawabkan secara anggaran, tapi lama-kelamaan untuk mengisi kantong pribadi.

Lalu, menurut dia, ada juga anggapan bahwa dana yang dikumpulkan di luar anggaran, baik dari pemberian pihak ketiga maupun dari penyisihan (berasal dari diskon, pemalsuan dokumen pengeluaran , maupun perjalanan dinas fiktif) dianggap sebagai dana kesejahteraan yang diterima biasanya untuk hari raya dan akhir tahun. Ini, menurut pembaca Yahoo tersebut, diketahui dan dilakukan semua PNS.

Kenapa hal itu dilakukan?

Godliem menulis sebenarnya banyak yang tidak secara ikhlas melakukan korupsi, tetapi tidak bisa tidak, setiap dinas, kabupaten, provinsi, kemenetrian selalu menyisihkan anggaran taktis yang disepakati semua pegawai yang besarannya tergantung dari pejabat yang memimpin. Kisarannya 10%-40% dari anggaran yang disediakan.

Sistem standarisasi harga juga berdasarkan harga yang ditetapkan, bukan harga pasar. Selain itu, penilaian kinerja juga selalu dilihat dari penyerapan dana dan realisasi fisik, bukan dari efisiensi dana. Misalnya jembatan yang secara fisik tidak sesuai dengan ketentuan, meski dana habis 100% dianggap lebih bagus daripada jika jembatan yang secara konstruksi ideal dan bisa mengembalikan dana ke kas negara.

Jika kita selalu menyalahkan korupsi sebagai masalah sistem, lalu di mana, tanggung jawab kita, sebagai anak muda untuk memutus rantai korupsi tersebut? Jika generasi ini belum bisa terbebas dari korupsi, lalu kapan Indonesia bisa bersih dari korupsi?     

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat