Pada Rabu 7 November 2012 saya mengikuti diskusi tentang peninjauan kembali Rencana Detail Tata Ruang (Kecamatan) Jakarta yang diselenggarakan di Institut Français Indonesie (IFI) oleh Rujak Center for Urban Studies (RCUS). Pertemuan ini didorong oleh pernyataan Wakil Gubernur Jakarta Basuki Cahaya Purnama, bahwa ia ingin RDTR disempurnakan lagi dengan mengikutsertakan seluas-luasnya partisipasi masyarakat.
Yang terasa dari pertemuan itu: betapa besar antusiasme masyarakat dan keinginan untuk turut serta membangun kota Jakarta, antara lain dengan keikutsertaan dalam perencanaan tata ruang ini. Hal yang sama terasa di berbagai media sosial, dan mungkin juga di media lainnya.
Inilah jasa bulan pertama Gubernur dan Wakil Gubernur: mereka membuka apa-apa yang sebelumnya sama sekali tidak sungguh-sungguh melibatkan masyarakat. Selain RDTR, beberapa hal lain dibukanya juga untuk diskusi, antara lain MRT, enam ruas jalan tol dalam kota, penataan kampung dan tepi Ciliwung, ruang terbuka hijau, pedagang kaki lima, dan lain-lain.
Salah satu hal yang menarik dalam proses yang terbuka ini adalah mengalirnya pengetahuan yang begitu banyak dan intensif ke dalam ruang publik kita. Tetapi muncul beberapa soal penting juga.
Yang pertama, dengan mengambil contoh RDTR, adalah bertaburnya bahasa para teknokrat yang asing, yang selama puluhan tahun dibiarkan tidak dipahami oleh masyarakat, dan hanya "beredar" di kalangan birokrasi dan para ahli.
Apa arti warna-warna di peta RDTR itu? Apa artinya KDB, KLB, KDH, KTB, Wsn, Wkt, dan lain-lain itu? Mengapa satu sisi jalan itu warnanya ungu (peruntukan lahan bagi kegiatan perdagangan dan jasa), sedangkan sisi seberangnya kuning (peruntukan lahan bagi hunian)? Padahal semua itu sangat mendasar bagi kehidupan sehari-hari warga dan haknya atas properti, yang dalam negara dan kota modern merupakan salah satu hak terpenting.
Karena itu, salah satu langkah awal untuk menjaring partisipasi yang berisi dan konstruktif adalah melakukan pemecahan sandi atas istilah-istilah dan konsep-konsep, dan menerjemahkannya agar mudah dipahami masyarakat.
Sesudah berada di dalam masa kegelapan Orde Baru selama puluhan tahun, proses membagi pengetahuan kepada masyarakat awam itu hendaknya diselenggarakan dengan penuh ketekunan dan keikhlasan. Saya pribadi sangat percaya, bahwa sesudah ada peningkatan pengetahuan, dan kemudian peningkatan partisipasi masyarakat, maka proses perbaikan Jakarta selanjutnya akan berjalan lebih mulus, masif dan lestari.
Soal kedua adalah perlunya penataan prosedur dan tatacara keterlibatan masyarakat dalam berperanserta dalam pembangunan Jakarta di segala bidang. Kesertaan dalam penyusunan tata ruang adalah satu hak dan kewajiban. Tetapi keikutsertaan sukarelawan warga dalam tindakan nyata seperti dalam penaggulangan bencana dan perbaikan lingkungan, misalnya, juga sangat penting. Bagaimanapun juga, perubahan sebuah kota itu sebagian besar berarti perubahan pada masyarakat sendiri. Ada juga prakarsa masyarakat mengelola sampahnya sendiri. Dan banyak lagi prakarsa masyarakat yang perlu disalurkan dan direplikasi untuk mengubah Jakarta secara cepat dan masif.
Prosedur dan tata cara mungkin tidak perlu sekali jadi sempurna, tapi perlu dimulai dengan segera, digunakan dan diperbaiki sambil jalan.
Adalah baik Gubernur dan Wakil Gubernur memulai perubahan dengan membuka pintu partisipasi. Ini angin segar dan beda mendasar dengan yang di waktu lampau. Kita berharap ini sukses melalui setidaknya kedua hal di atas.
Penomoran Halaman
Berita Lainnya
- Fatahillah:Kota Tua Tak Mungkin Kami Tangani Semua
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
- Dahlan: Tol Sumatera akan Dongkrak Perekonomian Jambi
- Jakarta Bakal Punya Pedestrian Melayang
- Wagub Minta Dishub Tertibkan PKL Bahu Jalan
- Jokowi: Semua Aset Tak Produktif Akan Diambil Alih
- BI Minta e-Toll Bisa Digunakan Seluruh Bank
- Penghargaan Aga KhanYahoo! Indonesia
- MMHS Untuk Atasi Gangguan Kesehatan Jiwa …Antara videos
- Seleksi Lurah dan Camat Masih TerbukaAntara videos
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Bantu Beri Jawaban
Postingan Blog Pilihan
Setelah Bensin Bersubsidi Naik, Muncul Proyek Lanjutan
Newsroom Blog - Sen, 13 Mei 2013Proyek Beranak-pinak Pada KTP Elektronik
Newsroom Blog - Sen, 13 Mei 2013Artis dan Karir Politik
Newsroom Blog - Jum, 10 Mei 2013Fenomena Artis Berpolitik
Newsroom Blog - Jum, 10 Mei 2013Wajah Arsitektur Indonesia Dalam Penghargaan Aga Khan
Newsroom Blog - Jum, 10 Mei 2013Perubahan yang Tertunda di Malaysia
Newsroom Blog - Sen, 6 Mei 2013Antrian Harapan di Tempat Pemungutan Suara Pemilu Malaysia
Newsroom Blog - Min, 5 Mei 2013Kampanye 'Putri Reformasi' di Pasar Malam
Newsroom Blog - Jum, 3 Mei 2013Media yang Tak Seimbang Pada Pemilu Malaysia
Newsroom Blog - Jum, 3 Mei 2013Ujian Nasional Nan Menakutkan
Newsroom Blog - Jum, 3 Mei 2013
POLL
Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?
Memuat...
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 36
