Berburu Harta Luthfi

BM PAN Apresiasi Anggaran TNI Naik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menyambut baik atas rencana pemerintah menaikkan anggaran dana untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kami dari BM PAN sangat mendukung penahambahan anggaran bagi TNI itu," kata Wakil Ketua Umum DPP BM PAN, Raji N Sitepu sesuai siaran persnya, Kamis (4/10/2012).

Raji mengatakan, penambahan anggaran dana untuk melengkapi Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) di tubuh TNI tersebut sebagai upaya membangun angkatan perang yang kuat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman negara luar.

Seperti diketahui, alokasi anggaran TNI pada 2012 ini mencapai Rp72,54 triliun. Jumlah itu bukan mustahil akan terus ditambah menjadi Rp77 triliun pada 2013 yang akan datang karena anggaran TNI saat ini belum mencukupi meski terus naik setiap tahun.

Besarnya anggaran ini pun, lanjut Raji, juga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tiap personel TNI, misalnya dalam bentuk perumahan dan meningkatkan gaji para prajurit.

"Ketika anggaran TNI kuat, maka hal itu dapat dijadikan dana operasional bagi TNI untuk meningkatkan harkat dan martabat negara kita dalam pergaulan internasional," kata Raji.

Meski demikian, Raji meminta kepada pengelola anggaran, dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dapat mengelola dengan baik anggaran tersebut, sehingga bisa meningkatkan kinerja TNI secara maksimal.

Ketua umum organisasi yang menjadi sayap Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak lupa mengucapkan selamat kepada TNI yang telah mengabdikan dirinya selama 67 tahun dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

"Semoga tentara kita ini ke depannya dapat meningkatkan kinerjanya. Kita ingin bagaimana tentara kita semakin kuat dan menjadi tentara yang ditakuti di dunia internasional," ucap Raji.

  • RUU Kamnas Dianggap Penuh Tipu Muslihat
  • Kontras: RUU Kamnas Memandang Rakyat Sebagai Potensi Musuh
  • RUU Kamnas Dinilai Berikan Peluang Negara Bertindak Represif
  • RUU Kamnas Harus Lebih Pro Terhadap Hak Sipil
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat