H+5 Terperangkap

BNI Tak Salurkan KTA untuk Uang Muka KPR

  • SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    Tempo
    SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Kepala BKPM Dr Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan pengganti Agus Matowardojo. »Atas pendidikan, pengalaman yang cakap, Chatib Basri saya pilih menjadi Menteri Keuangan,” kata SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Mei 2013.

  • KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    Tempo
    KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik  

    TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang mempertimbangkan pengoperasian kereta tambahan untuk masa mudik Lebaran tahun ini. "Masih dibahas, mudah-mudahan nanti awal Juni sudah ada," kata Juru Bicara KAI Daerah Operasi I (Daop I) Jabodetabek, Sukendar Mulya, saat dihubungi Tempo, Minggu, 19 Mei 2013.

  • Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    Tempo
    Tekanan Kabin Drop, Lion Air Gagal Terbang

    TEMPO.CO, Surakarta - Pesawat maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 535 rute Solo-Jakarta gagal terbang dari Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo pada Minggu, 19 Mei 2013. Semestinya pesawat diberangkatkan pukul 13.45 dengan membawa 169 penumpang. Tapi pesawat tak kunjung berangkat karena ada kendala teknis.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bank Negara Indonesia Gatot Suwondo memastikan BNI tidak pernah menyalurkan kredit tanpa agunan (KTA) untuk mendanai uang muka kredit pemilikan rumah (KPR). "Di bank lain mungkin ada, kalau di BNI kami strict," kata Gatot kepada Tempo, Selasa malam, 4 September 2012.

Gatot menjelaskan, rasio pinjaman terhadap uang muka (loan to value ratio) KPR BNI maksimum 70 persen atau sama artinya uang muka minimal 30 persen. Adapun pembayaran cicilan rumah maksimum 45 persen dari pendapatan debitur. Apabila kemampuan bayar di bawah 45 persen maka maksimum pinjaman harus di bawah 70 persen dari nilai jaminan. "Berarti debitur harus tambah uang muka dan uang muka ini tidak boleh dari pinjaman," ucapnya.

Bank Indonesia berencana mengedarkan surat resmi untuk mengingatkan perbankan agar berhati-hati dalam menyalurkan kredit tanpa agunan. Jangan sampai kredit diberikan untuk mendanai kredit lainnya, seperti uang muka kredit pemilikan rumah.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menjelaskan, meski tak banyak bank yang menerapkan hal itu, BI merasa perlu memberi penegasan. "Sesegera mungkin agar tidak ada pertanyaan lagi, (surat dikirim) ke semua bank," ucap Halim di Bank Indonesia awal pekan ini.

Aktivitas semacam ini, dinilai Halim, menyebabkan good corporate governance bank bisa terganggu. "Kalau seluruhnya berasal dari bank, nanti akan muncul moral hazard, tiba-tiba dia tidak mau bayar, dia bisa mengatakan ya sudah tidak punya tanggungan apa-apa," kata Halim.

MARTHA THERTINA

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat