BNP2TKI Siapkan Payung Hukum TKI di Perbatasan

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Moh Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesejahteraan Rakyat telah melakukan pembahasan untuk mempersiapkan Keputusan Presiden yang mengatur penanganan TKI di wilayah perbatasan.

"Kami berharap bulan ini peraturan tentang penangan TKI di kawasan perbatasan dapat disahkan," kata Jumhur saat memimpin rapat di Kantor Pemerintah Kepulauan Riau, di Tanjungpinang, Kamis.

Peraturan tentang penanganan TKI untuk mempertegas fungsi masing-masing daerah perbatasan. Setiap daerah perbatasan tidak memiliki peran yang sama terkait permasalahan TKI.

Jika di Tanjungpinang penanganan TKI cenderung dilakukan setelah TKI tersebut datang, sementara di daerah perbatasan lainnya penanganan TKI dilakukan pada saat berangkat.

"Itu dua hal yang berbeda, dan ditangani secara berbeda pula. Keputusan Presiden akan mempermuda bagi pemerintah daerah mengambil kebijakan," ujarnya.

Selain itu, penanganan TKI bermasalah di Tanjungpinang juga harus diperhatikan. Tanjungpinang selama ini dijadikan sebagai kota yang menampung TKI bermasalah yang diusir dari Malaysia.

"Kami juga mengupayakan untuk mencegah terjadinya TKI bermasalah, seperti yang terjadi Batam," kata Jumhur.

Sementara itu, dalam rapat tersebut Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan mengharapkan dibukanya jalur transportasi menuju Dumai untuk pemulangan TKI bermasalah asal Sumatra yang didemortasi Pemerintah Malaysia.

"Saat ini TKI bermasalah yang berasal dari Sumatra, pemulangannya ke daerah asal melalui Jakarta. Tentu saja hal ini membuat pemulangan TKI ke kampung halamannya terlalu jauh. Untuk itu kami mengharapkan agar TKI yang berasal dari Sumatra dipulangkan melalui Dumai," katanya.

Pada kesempatan itu, wali kota menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah 247.931 orang TKI bermasalah yang dipulangkan melalui Kota Tanjungpinang.

Permasalahan yang dihadapi Satgas TKI bermasalah selama ini antara lain belum adanya penampungan TKI yang memadai untuk menampung TKI dan belum adanya perlengkapan bagi TKI yang melahirkan selama di penampungan.

"Pada umumnya TKI yang dideportasi ini tidak mempunyai uang sama sekali, bahkan pakaian saja kadang-kadang hanya yang melekat di badan saja, untuk itu kami mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk dapat meningkatkan kordinasi dengan pemerintah malaysia terkait penanganan TKI di Malaysia, karena saat berada di sana para TKI ini mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi," katanya.(ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.