Berburu Harta Luthfi

Bocah SMP Curi Motor Teman Sekolahnya

Liputan6.com, Grobogan: Entah apa yang dipikirkan seorang pelajar kelas I SMPN 2 Gubug, Grobogan, Jawa Tengah ini. Jun nama pelajar tersebut ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik teman sekelasnya yang diparkir di halaman sekolah.

Menurut Jun, niat mencuri itu timbul saat dirinya akan pulang ke rumah untuk mengambil pakaian olahraga. Sesampainya di tempat parkir, tersangka melihat motor milik Ayu temannya. Ketika itu tak ada yang mengawasi sepeda motor tersebut. Dari situlah timbul niat untuk mencuri. Jun berhasil menghidupkan mesin motor dan kemudian membawanya pulang.

Kapolsek Gubug AKP Sutrisno mengatakan sesuai pengakuan tersangka, setelah sampai di rumah Jun melepas plat nomor motor tersebut supaya tidak ketahuan. Motor tanpa plat nomor itu kemudian dibawa lagi ke sekolah. Di kantor polisi, Jun mengaku menyesali perbuatannya. Remaja yang masih belasan tahun itu mengaku tak berniat menjual motor temannya tapi sekadar ingin memilikinya.

Meski demikian, Jun tetap akan diproses secara hukum karena telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Vin)